Demo Mahasiswa di Makassar Tuntut Jokowi Mundur

<p>Foto: Puluhan mahasiswa dari Aliansi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Satu berunjuk rasa, menutup seluruh ruas jalan dengan menahan truk serta membakar ban.</p>
Foto: Puluhan mahasiswa dari Aliansi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Satu berunjuk rasa, menutup seluruh ruas jalan dengan menahan truk serta membakar ban.

Berita nasional, gemasulawesiMahasiswa Muhammadiyah Makassar demo menyuarakan sejumlah tuntutan. Mereka menyebut pemerintahan Jokowi gagal total, menuntut mundur dari jabatannya.

“Kondisi bangsa saat ini sangat memprihatinkan. Banyak produk kebijakan DPR dan pemerintah dianggap tidak mewakili aspirasi masyarakat,” ungkap Ketua BEM Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar, Darmawan dalam orasinya di depan kampusnya Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada selebaran pernyataan sikap mahasiswa demo di Makassar, mereka menganggap selama kepemimpinan Jokowi terjadi proses deregulasi peraturan perundang-undangan, bertentangan dengan semangat dan cita-cita negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Penegakan hukum masih tebang pilih dan diskriminatif, masifnya praktik KKN oknum birokrat di lingkup pemerintahan, supremasi masyarakat sipil dilemahkan.

Baca juga: Sulawesi Tengah Masuk Daftar Kota PPKM Mikro Ketat

Mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perppu dan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Batalkan RUU PPN dan hentikan komersialisasi pendidikan dan juga Covid-19,” tuntutan mahasiswa.

Baca juga: 24 Ribu Jiwa Sudah Disuntik Vaksin Covid 19 di Parigi Moutong

Pemerintah juga tidak becus tangani pandemi covid-19 di Indonesia. Mahasiswa menilai pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan dan memutuskan pengunduran kuliah tatap muka.

Menurut mereka, selama kondisi pandemi ini terus dikomersilkan, maka pendidikan karakter untuk generasi masa datang terus mengalami kemunduran.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Instruksikan PTM Terbatas Ditunda

“Pendidikan yang masih tetap dilakukan dengan daring kami anggap tidak efektif dan tidak ideal,” pendapat mahasiswa.

Baca juga: Polda Sulteng Amankan 29 Pendemo Tolak Omnibus Law

Aksi mahasiswa Aliansi Unismuh Satu itu berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Baca juga: Sulawesi Tengah Dalam Waktu Dekat Bangun Kerjasama Industri Maritim

Menanggapi pernyataan sikap mahasiswa, Juru Bicara Preiden Fadjroel Rachman mengatakan kritik mahasiswa merupakan hal yang biasa.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa di Kota Palu Ikuti Vaksinasi Covid 19

“Pak Jokowi sudah menjawab untuk BEM UI. Kritik itu biasa dalam demokrasi. Jantungnya demokrasi. Patuhi saja peraturan perundangan yang ada dalam melakukan kritik,” tutupnya. (**)

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Minta Percepat Rehab Rekon di Donggala

...

Artikel Terkait

wave

KPK Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Eks Bupati Talaud

KPK lelang barang sitaan pelaku korupsi eks Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip, Bekerja sama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Suntik Satu Juta Vaksin Sehari Terhambat PPKM Darurat

Pencapaian vaksinasi covid 19 empat hari terakhir mengalami penurunan, sehingga target suntik satu juta vaksin sehari Juli belum terpenuhi.

Soal TKA Masuk Indonesia, Pemerintah Beralasan Ikuti Aturan Internasional

Pemerintah menyatakan mengikuti aturan Internasional, sebagai alasan untuk tetap memperbolehkan tenaga kerja atau TKA masuk Indonesia

Viral Oknum Anggota DPRD Langkat Sedang Nyabu

Salah seorang anggota DPRD langkat, Sumatrea Utara (Sumut) diduga merupakan pengguna narkoba, usai terlihat viral di media sosial.

Keracunan Asap Genset, Dua Wanita di Bondowoso Meninggal

Dua orang staf sebuah kantor usaha keuangan di Bondowoso ditemukan meninggal dunia didalam kantor, karena keracunan asap genset.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;