Soal TKA Masuk Indonesia, Pemerintah Beralasan Ikuti Aturan Internasional

<p>Foto: TKA masuk Indonesia.</p>
Foto: TKA masuk Indonesia.

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah menyatakan mengikuti aturan Internasional, sebagai alasan untuk tetap memperbolehkan TKA masuk Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, meskipun menuai berbagai kritikan dari sejumlah kalangan.

“Kita kan mesti memperlakukan sama dengan resiprokal. Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan gitu. Enggak bisa dong bernegara itu, ‘Lu mau, gua enggak mau.’ Enggak bisa begitu,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers daring disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 6 Juli 2021.

Indonesia tidak bisa serta-merta menutup akses dari luar negeri. Bahkan, pemerintah juga tidak sembarangan mengizinkan kedatangan TKA. Pemerintah menerapkan sejumlah syarat bagi orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: DPR Kembali Kritik Pemerintah Soal TKA China

Pemerintah mewajibkan TKA masuk Indonesia menerima dosis vaksin covid 19 di negara asal. Selain itu, mereka juga harus negatif covid 19, dibuktikan dengan hasil tes PCR di negara asal.

Ketika tiba di Indonesia, mereka wajib melakukan tes PCR kembali. Jika positif Covid-19, WNA akan menjalani perawatan. Jika negatif, mereka wajib menjalankan isolasi selama 8 hari lamanya.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kerja Asing China Masuk Sulsel Sejak Januari 2021

“Prosedur ini ya kita lakukan dan berlaku di mana-mana di dunia,” ujarnya.

Dia meminta seluruh pihak untuk tidak menyalahkan pemerintah soal kedatangan TKA, dan orang-orang memahami fakta terlebih dahulu sebelum melontarkan kritik.

Baca juga: Puluhan TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat

“Jadi, sebenarnya enggak ada yang aneh. Kalau ada yang asal ngomong, enggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mulai menyoroti kedatangan 20 orang TKA asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan, Sabtu 3 Juli 2021. Menurut informasi yang dihimpun, mereka adalah tenaga kerja PT Smelter.

Baca juga: 24 Ribu Jiwa Sudah Disuntik Vaksin Covid 19 di Parigi Moutong

Kedatangan para TKA dipertanyakan karena Indonesia sedang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Indonesia menggelar PPKM Darurat di Jawa dan Bali guna menekan laju penularan Covid-19.

Bahkan, puluhan mahasiswa Makassar juga melakukan aksi blokade jalan, membakar ban bekas, yang mengakibatkan arus lalu lintas di Kota Makassar terhambat. Mereka menggunakan truk sebagai podium untuk menyampaikan penolakannya terhadap masuknya TKA di Sulawesi Selatan. (***)

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Instruksikan PTM Terbatas Ditunda

...

Artikel Terkait

wave

Viral Oknum Anggota DPRD Langkat Sedang Nyabu

Salah seorang anggota DPRD langkat, Sumatrea Utara (Sumut) diduga merupakan pengguna narkoba, usai terlihat viral di media sosial.

Keracunan Asap Genset, Dua Wanita di Bondowoso Meninggal

Dua orang staf sebuah kantor usaha keuangan di Bondowoso ditemukan meninggal dunia didalam kantor, karena keracunan asap genset.

Kemenaker Optimalkan Informasi Pasar Kerja

Pemerintah terus mengoptimalkan peran pusat pasar kerja guna mewujudkan sistem informasi Labor Market Information System (LMIS).

Pemerintah Minta Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos Masa PPKM Darurat

Pemerintah meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran Bantuan sosial atau Bansos masa PPKM Darurat.

DPR Minta Pemerintah Ansipasi Dampak Covid 19

Hasil rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, DPR memeinta pemerintah mengantisipasi dampak covid 19 lebih parah kedepannya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;