Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

<p>Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.</p>
Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Berita nasional, gemasulawesi– Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, suaminya, jadi tersangka terkait kasus Narkoba sejenis sabu.

“Mereka berdua terancam hukuman penjara 4 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis 8 Juli 2021.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, masih akan melakukan pengembangan perkara. Pengenaan pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009, masih permulaan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Banggai Tangkap Pelaku dan 39 Paket Sabu

Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulanya berawal dari dibekuknya sopir Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya, ZN.

Baca juga: Istri Pergoki Perwira Polda Jateng Selingkuh di Dalam Mobil

Berlanjut penangkapan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu 7 Juli 2021.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Dalam penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan sopirnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

Baca juga: Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya.

Baca juga: Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

Saat interogasi berlanjut, ternyata bersangkutan mengakui barang itu adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani).

Berbekal informasi itu, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat isap sabu atau bong.

Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

“Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah,” jelasnya.

Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA.

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Ia menambahkan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, diakui ia menggunakan Narkoba bersama suaminya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus ini terancam hukuman empat tahun penjara. (**)

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Pegang Tanggungjawab Penyaluran Bansos di Daerah

Menko PMK menyebut Pemerintah daerah (Pemda) pegang tanggungjawab penyaluran Bansos kepada penerima warga dampak Pandemi covid 19.

Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Bulog siapkan tambahan Bansos beras sebanyak 200 ton untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Penurunan Kelas GNI per Kapita Indonesia Akibat Pandemi

Pandemi membuat ekonomi domestik Indonesia minus hingga 2,1 persen, sehingga penurunan kelas pendapatan GNI per kapita Indonesia

Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kementerian Sosial akan menambahkan bantuan bagi penerima Bantuan Sosial khususnya Bansos Tunai dan PKH selama PPKM darurat

Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

Perum Bulog saat ini mencermati munculnya isu harga beras turun di sejumlah daerah, ditengah penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;