Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

<p>Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.</p>
Foto: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Berita nasional, gemasulawesi– Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, suaminya, jadi tersangka terkait kasus Narkoba sejenis sabu.

“Mereka berdua terancam hukuman penjara 4 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis 8 Juli 2021.

Dalam kasus ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan, masih akan melakukan pengembangan perkara. Pengenaan pasal 127 di UU No 35 Tahun 2009, masih permulaan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Banggai Tangkap Pelaku dan 39 Paket Sabu

Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulanya berawal dari dibekuknya sopir Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menangkap sopirnya, ZN.

Baca juga: Istri Pergoki Perwira Polda Jateng Selingkuh di Dalam Mobil

Berlanjut penangkapan Nia Ramadhani di rumahnya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu 7 Juli 2021.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Dalam penggeledahan di rumah Nia Ramadhani dan sopirnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

Baca juga: Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu,” sebutnya.

Baca juga: Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

Saat interogasi berlanjut, ternyata bersangkutan mengakui barang itu adalah barang milik Saudara RA (Nia Ramadhani).

Berbekal informasi itu, polisi kemudian menggeledah kediaman Nia Ramadhani. Di rumah Nia, polisi pun menemukan alat isap sabu atau bong.

Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

“Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan menemukan Saudara RA di dalam rumah,” jelasnya.

Hasil penggeledahan ditemukan lagi bong atau alat isap sabu-sabu milik Saudari RA.

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Ia menambahkan, saat penggeledahan dilakukan, Ardi Bakrie tidak berada di rumah. Namun, diakui ia menggunakan Narkoba bersama suaminya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus ini terancam hukuman empat tahun penjara. (**)

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Pegang Tanggungjawab Penyaluran Bansos di Daerah

Menko PMK menyebut Pemerintah daerah (Pemda) pegang tanggungjawab penyaluran Bansos kepada penerima warga dampak Pandemi covid 19.

Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Bulog siapkan tambahan Bansos beras sebanyak 200 ton untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Penurunan Kelas GNI per Kapita Indonesia Akibat Pandemi

Pandemi membuat ekonomi domestik Indonesia minus hingga 2,1 persen, sehingga penurunan kelas pendapatan GNI per kapita Indonesia

Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Kementerian Sosial akan menambahkan bantuan bagi penerima Bantuan Sosial khususnya Bansos Tunai dan PKH selama PPKM darurat

Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

Perum Bulog saat ini mencermati munculnya isu harga beras turun di sejumlah daerah, ditengah penyerapan hasil panen petani dalam negeri.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;