DPR Minta Pemerintah Permudah Impor Bahan Obat

<p>Foto: Impor bahan obat.</p>
Foto: Impor bahan obat.

Berita nasional, gemasulawesi– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah mempermudah impor bahan obat, agar harga menjadi terjangkau.

“Menurunkan harga bahan sebagai solusi untuk mengatasi meningkatnya kebutuhan obat berdampak pada tingginya harga obat,” ungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, melalui keterangan videonya, Jumat 9 Juli 2021.

Menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) obat, bukan menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi meningkatkan kebutuhan.

Baca juga: Penanganan Stunting di Sulawesi Tengah Butuh Kerjasama Semua Pihak

Ia menyebut, kemudahan impor bahan obat dan lainnya, sehingga harga obatnya tetap terjangkau.

Sebab, HET telah ditetapkan selama ini merupakan harga dihitung dalam keadaan normal dengan mempertimbangan nilai pajak, tenaga kerja, dan sebagianya.

Baca juga: Penerimaan PPPK di Sigi, Terbanyak Formasi Tenaga Guru

“Beberapa titik-titik koordinasi memang harus diselesaikan sehingga persoalan obat di Tanah Air ini bisa cepat teratasi,” ujarnya.

GP Farmasi telah berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan obat, tetapi ada beberapa kendala mesti dituntaskan pemerintah.

Baca juga: 12,3 Persen Akumulasi Vaksinasi covid-19 Sulawesi Tengah

Pihaknya akan mengkomunikasikan persoalan-persoalan itu kepada pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan dan aparat penegak hukum.

“Kita harapkan apa yang akan dikoordinasikan itu bisa membuat lancar distribusi obat dan pembuatan obat. Sehingga dapat membantu masyarakat di Indonesia pada saat ini sedang membutuhkan obat,” tutupnya.

Baca juga: DPRD Tunggu Usulan Pembiayaan PPPK Parigi Moutong

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan obat untuk penderita covid-19.

Salah satu upaya dilakukan yakni menindak tegas secara hukum para produsen atau distributor obat menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan menimbulkan keselamatan terganggu.

Baca juga: DPRD Parigi Moutong Minta Realisasi Pengembalian Temuan

Luhut meminta Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi untuk dapat menindak tegas kepada pelaku-pelaku menaikkan harga obat untuk penderita Covid-19 di luar aturan berlaku.

Baca juga: Permudah Layanan Adminduk, Disdukcapil Parimo Siapkan Aplikasi Online

“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor, sehingga terjadi kelangkaan di apotek,” tutup Luhut. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Ikuti Sosialisasi Inovasi Daerah dan IGA 2021

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penjual Obat Covid-19 Tidak Sesuai HET Dibekuk Polisi

Kepolisian berhasil membekuk dua pelaku penjual obat Covid-19 Oseltamivir 75 mg, mematok harga empat kali lipat diatas Harga Eceran Tertinggi.

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Manado

Tim Gabungan dari Tim Khusus Maleo Polda Provinsi Sulawesi Utara, menangkap terduga pelaku pencabulan lima anak dibawah umur.

DPR: Mitigasi Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau Covid-19

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKS, Sakinah Aljufri meminta pemerintah melakukan mitigasi pembelajaran tatap muka di zona hijau covid-19.

Anggaran Miliaran untuk Pembangunan Jalan Lutim-Morowali Utara

Dengan anggaran miliaran rupiah, pembangunan jalan Lutim-Morowali Utara tetap berlanjut sesuai komitmen dari Pemprov Sulawesi Selatan.

Syarat Kartu Vaksin Tidak Jamin WNA Tidak Terpapar Covid 19

Langkah pemerintah membolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia dengan syarat kartu vaksin, tidak menjamin terpapar covid 19.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;