Kepolisian Putuskan Tetap Tahan Panji Gumilang Usai Dapatkan Permohonan Penangguhan, Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Akan Dilakukan Pekan Depan

<p>Ket.Foto: Panji Gumilang tetap ditahan usai ajukan permohonan penangguhan (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Panji Gumilang tetap ditahan usai ajukan permohonan penangguhan (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Dengan penetapan status Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus penistaan agama, diketahui pihak Panji sempat mengajukan surat permohon panangguhan.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri menyampaikan bahwa sebuah pengajuan permohonan penangguhan penahan Panji Gumilang adalah bagian dari hak tersangka tersebut.

Namun walaupun pihaknya telah mendapatkan permohonan penangguhan tersebut, kepolisian pun tetap memutuskan untuk tetap menahan tersangka Panji Gumilang berdasarkan beberapa pertimbangan.

Baca:Usai Ditetapkannya Panji Gumilang Sebagai Tersangka dalam Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Bantah Adanya Unsur Kriminalitas Hingga Sebut Potensi Adanya Tersangka Lain

“Dengan beberapa pertimbangan penyidik, yang sudah kami sampaikan kemarin. Kami tetap akan melakukan penahanan,” ujarnya yang dikutip pada Sabtu, 5 Juli 2023.

Dikatakan olehnya, salah satu alasan dari ditetapkannya penahanan Panji Gumilang diantaranya pihak tersangka tidak kooperatif ketika tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukannya pemeriksaan pada 27 Juli 2023.

Kala itu, pihak Panji melalui kuasa hukum mengaku sedang dalam masa pemulihan kesehatan dengan mengirimkan surat keterangan dokter.

Baca: Kuasa Hukum Sampaikan Panji Gumilang Berhalangan Hadir dalam Pemeriksaan Lanjutan Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama, Pemeriksaan Akan Dijadwalkan Ulang

Namun pada surat keterangan dokter tersebut, pihak penyidik pun turut meragukan kebenaran dari surat tersebut.

“Surat tersebut bukan berarti kami tolak, namun hal ini berdasarkan sesuai keyakinan penyidik untuk menahan tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak penyidik Bareskrim Polri telat resmi menahan Panji Gumilang dengan ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

Dirtipidum Bareskrim Polri pun turut menyampaikan alasan dibalik penahanan ini, sebab Panji yang tidak kooperatif dalam melakukan pemeriksaan.

“Alasan dari penahanan ini karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” tuturnya pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Dirinya pun kembali memaparkan, ketika Panji Gumilang tak hadir dalam memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dengan alasan sakit.

Baca:Panji Gumilang Akan Diperiksa Kembali, 2 Anak Kandungnya Jadi Saksi Atas Kasus TPPU di Ponpes Al-Zaytun

“Tetapi berdasarkan fakta surat dokter, kami meragukan keabsahannya. Surat tersebut hanya dikirim melalui via WhatsApp dan untuk surat aslinya tak diberikan,” jelasnya.

Maka dalam hal ini, tersangka Panji Gumilang kini tengah lakukan penahanan untuk mendalami kasus ini untuk dilakukannya pemberkasan.

Di sisi lain, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca:Niat Cari Makan, Pria Ini Malah Dihajar Warga Usai Diduga Pelaku Pencurian Motor: HP Miliknya Juga Hilang

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas menyampaikan jadwal pemeriksaan Panji Gumilang direncakan akan dilakukan pekan depan.

“Saudara PG akan kami mintai keterangannya pada Senin, 7 Agustus 2023,” jelas Ramadhan.

Dalam melakukan pengusutan kasus dugaan TPPU yang dilakukan Diresktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan dilakukan pemeriksaan kepada dua orang.

Baca:3 Orang Saksi Mengaku Korban dalam Kasus TPPO Organ Ginjal, Kepolisian Lakukan Pemeriksaan Hingga Berikan Pendamping Psikologis

Disampaikan kembali olehnya, pihaknya turut berkoordinasi dengan stakeholder lainnya yang berkaitan dengan pengusutan ini.

“Direktoran tindak pidana sudah berkoordinasi dengan para stakeholder yang terkait, diantaranya PPATK, Kemendiknas serta Kemenag,” tutur Ramadhan kembali. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Surabaya Bersiap Sambut Keindahan Langit: Prakiraan Cuaca yang Menjanjikan pada 6 Agustus 2023

Pada 6 Agustus 2023, wilayah Surabaya akan memiliki cuaca sama seperti hari-hari sebelumnya tanpa adanya guyuran hujan.

Usai Ditetapkannya Panji Gumilang Sebagai Tersangka dalam Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Polri Bantah Adanya Unsur Kriminalitas Hingga Sebut Potensi Adanya Tersangka Lain

Bareskrim Polri bantah adanya unsur kriminalitas hingga adanya tersangka lain dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Jasad Mahasiswa UI Ditemukan di Dalam Kamar Kos, Motif Dibaliknya: Pelaku Iri dan Tengah Terlilit Hutang

Sebuah jasad korban pembunuhan yang merupakan mahasiswa UI ditemukan di kamar kos dengan luka tikaman di bagian dada.

Menyambut Keindahan Alam di DKI Jakarta: Prakiraan Cuaca Cerah Berawan di Ibukota pada 5 Agustus 2023

Pada 5 Agustus 2023, wilayah DKI Jakarta akan menyambut hari tanpa adanya guyuran sebuah hujan sepanjang hari.

Antara Cahaya dan Bayangan: Prakiraan Cuaca Bandung, Menyambut 5 Agustus 2023 dengan Cerah dan Berawan

Pada 5 Agustus 2023, wilayah Bandung akan mengalami sebuah cuaca yang berubah-ubah sepanjang hari dan tanpa adanya guyuran hujan.

Berita Terkini

wave

Renovasi RS Anuntaloko Rp400 Juta Mubazir, Air WC Merembes ke Ruang Pasien

Pansus DPRD Parigi Moutong kritik renovasi RS Anuntaloko. Anggaran Rp400 juta tapi toilet bocor dan gedung miring hingga gagal fungsi.

GTK Parigi Moutong Perketat Mutasi dan Distribusi Guru Guna Jamin Mutu Pendidikan Desa

Bidang GTK Parigi Moutong gunakan data akurat untuk pemerataan guru dan tingkatkan kualitas pendidikan hingga pelosok lewat kebijakan strate

Puskesmas Parigi Kini Layani USG, Ibu Hamil Tak Perlu Lagi Keluar Daerah

Puskesmas Parigi kini layani USG ibu hamil. Warga tak perlu keluar daerah untuk cek janin, akses lebih dekat guna tekan angka kematian bayi.

Pasien Rujukan Parimo Kini Tak Lagi Lunta-lunta di Makassar

Dinkes Parigi Moutong tambah kapasitas rumah singgah di Makassar jadi 12 kamar. Layanan kesehatan kini lebih humanis dengan bahasa daerah.

Bupati Parigi Moutong Ajak GBI Jadi Pelopor Kerukunan di Sulawesi Tengah

Pemerintah Sulawesi Tengah dan GBI perkuat sinergi lewat semangat Berani Harmoni dalam SMDK di Parigi untuk menjaga kerukunan umat beragama


See All
; ;