Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Subsidi Upah

<p>Foto: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. Antara/Bayu Pratama S</p>
Foto: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. Antara/Bayu Pratama S

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non PNS pada tahun ini.

Bantuan subsidi upah kepada tenaga pendidik non pns itu diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah untuk membantu para tenaga pendidik non PNS sebagai ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa 17 November 2020.

Baca juga: Masih Dibawah Standar Kebutuhan Hidup Layak, Upah Minimum Sulawesi Barat Disorot

Ia berharap, bantuan subsidi upah itu dapat melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non PNS.

Nantinya, subsidi upah tenaga pendidik ini akan disalurkan kepada 162000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Baca juga: Ujian SKB di BKN Gorontalo, Ini Jadwal Intansi Pemda Parimo Sulteng

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid 19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka,” pungkasnya.

Baca juga: UMK Parimo Sulteng Tahun 2020 Ditetapkan Rp. 2.445.950

Baca juga: Upah Minim, KPPS Dianggap Buruh Pemilu Tertindas

(KPCPEN / Kominfo)

...

Artikel Terkait

wave

3M Cara Mudah Cegah Kerugian Akibat Covid 19

Pakar dan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany menyebut disiplin 3M adalah cara mudah mencegah kerugian akibat pandemi covid 19.

Didik: Fungsi Media Hampir Serupa DKPP

Pada penyelenggaran Pemilu serentak 2020, fungsi insan media ternyata hampir serupa dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

WFH? Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

Para ahli sarankan banyak bergerak saat bekerja dari rumah (Work From Home) atau WFH. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan imun.

Hosting Murah Batam, Solusi Kebutuhan Online Anda

Tidak perlu bingung-bingung mencari hosting murah di Batam untuk memenuhi kebutuhan website Anda. unlimited hosting murah.

Afe Record Rilis Lagu Terbaru Yonggi Mikama

Kondisi yang masih tidak menentu tidak menyurutkan langkah penyanyi Yonggi Mikama terus berkarya di belantara musik Indonesia. Afe Records

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;