Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Subsidi Upah

<p>Foto: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. Antara/Bayu Pratama S</p>
Foto: Sejumlah siswa mengikuti simulasi belajar tatap muka di SMP Negeri 7 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (16/11/2020). Berdasarkan surat pernyataan orang tua dan persetujuan guru, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan simulasi belajar tatap muka pertama sejak pandemi COVID-19, selama dua minggu di empat sekolah menengah pertama (SMP) di mana lokasi sekolah berada di zona hijau berdasarkan penilaian Gugus Tugas dengan jumlah siswa terbatas serta wajib mematuhi protokol Kesehatan COVID-19. Antara/Bayu Pratama S

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik non PNS pada tahun ini.

Bantuan subsidi upah kepada tenaga pendidik non pns itu diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020, dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan subsidi upah untuk membantu para tenaga pendidik non PNS sebagai ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, Selasa 17 November 2020.

Baca juga: Masih Dibawah Standar Kebutuhan Hidup Layak, Upah Minimum Sulawesi Barat Disorot

Ia berharap, bantuan subsidi upah itu dapat melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para tenaga pendidik mulai dosen, guru, kepala sekolah, tenaga pengelola laboratorium, hingga tenaga administrasi non PNS.

Nantinya, subsidi upah tenaga pendidik ini akan disalurkan kepada 162000 dosen Perguruan Tinggi Negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik negeri dan swasta, dan 237000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Lebih lanjut, calon penerima subsidi upah ini harus memenuhi sejumlah syarat antara lain warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, berstatus non PNS, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 Naik 8,51 Persen

Baca juga: Ujian SKB di BKN Gorontalo, Ini Jadwal Intansi Pemda Parimo Sulteng

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid 19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi mereka,” pungkasnya.

Baca juga: UMK Parimo Sulteng Tahun 2020 Ditetapkan Rp. 2.445.950

Baca juga: Upah Minim, KPPS Dianggap Buruh Pemilu Tertindas

(KPCPEN / Kominfo)

...

Artikel Terkait

wave

3M Cara Mudah Cegah Kerugian Akibat Covid 19

Pakar dan Guru Besar Universitas Indonesia Prof Hasbullah Thabrany menyebut disiplin 3M adalah cara mudah mencegah kerugian akibat pandemi covid 19.

Didik: Fungsi Media Hampir Serupa DKPP

Pada penyelenggaran Pemilu serentak 2020, fungsi insan media ternyata hampir serupa dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

WFH? Banyak Bergerak untuk Tingkatkan Imun

Para ahli sarankan banyak bergerak saat bekerja dari rumah (Work From Home) atau WFH. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan imun.

Hosting Murah Batam, Solusi Kebutuhan Online Anda

Tidak perlu bingung-bingung mencari hosting murah di Batam untuk memenuhi kebutuhan website Anda. unlimited hosting murah.

Afe Record Rilis Lagu Terbaru Yonggi Mikama

Kondisi yang masih tidak menentu tidak menyurutkan langkah penyanyi Yonggi Mikama terus berkarya di belantara musik Indonesia. Afe Records

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;