KontraS Menilai Ada Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Penembakan Enam Laskar FPI

<p>Tangkapan Layar Acara Indonesia Leader talk/FATIA MAULIDIYANTI (KOORDINATOR KontraS)</p>
Tangkapan Layar Acara Indonesia Leader talk/FATIA MAULIDIYANTI (KOORDINATOR KontraS)

Berita nasional- KontraS menilai aksi penembakan enam laskar FPI adalah sebuah aksi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena adanya penembakan sewenang wenang yang dilakukan oleh Institusi negara melalui kepolisian di KM 50.
Hal tersebut diungkapkan, Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS dalam acara Indonesia leader talk yang disupport oleh PKS TV belum lama ini.

“Penembakan sewenang wenang ini justeru melemahkan posisi hukum itu sendiri. Karena pada akhirnya hukum itu seperti tidak berguna untuk dilakukan adanya pembuktian adanya dugaan perbuatan tindak pidana,” terangnya.

Baca juga: Satu Polisi Parimo Tertembak di Kotaraya

Menurutnya, kejadian itu adalah penghinaan terhadap proses hukum itu sendiri. Dengan terbunuhnya enam laskar FPI tanpa adanya proses hukum maka itu mencelakai asas pradug tak bersalah yang seharusnya dimiliki oleh korban.

Lanjut dia, hanya karena alasan melakukan pelumpuhan enam orang laskar FPI akhirnya dibunuh, ditembak diluar intitusi kepolisian itu sendiri.

Baca juga: Laskar FPI Pengawal HRS Disebut Miliki Senjata Api, Munarman: Itu Fitnah Besar

“Ini diluar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama adanya dugaan perbuatan tindak pidana. Tidak adil karena sudah tidak bisa dibuktikan akibat orang orangnya sudah meninggal,” tuturnya.

Ia mengatakan, pada akhirnya rekonstruksi dan ketidak transparanan institusi Polri dalam mengungkap terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh institusi Polri mengakibatkan pelanggaran terhadap hak atas informasi bagi publik.

Seharusnya kata dia, proses pemeriksaan dan rekonstruksi harusnya dibuka seterang terangnya terhadap publik.

Baca juga: Fadli Zon Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penembakan Laskar FPI

“Kita juga harus mendukung Komnas HAM dalam menjalankan investigasinya terkait dugaan pelanggaran HAM atas pembunuhan atau penembakan sewenang-wenang pihak kepolisian terhadap enam laskar FPI,” katanya.

Jika yang dilakukan oleh kepolisian itu adalah pelumpuhan kata dia, maka seharusnya ada tatacara dan aturannya dalam institusi Polri.

Dalam peraturan Kapolri terkait peraturan penggunaan senjata dan Tindakan kepolisian dalam hal pelumpuhan menggunakan senjata api diatur tidak boleh digunakan didaerah vital atau organ mematikan.

Baca juga: DPP FPI Akan Tempuh Jalur Hukum Melapor ke Komnas HAM

“Yang namanya pelumpuhan harusnya tertarget pada organ tidak mematikan. Tetapi jika kita melihat pada bekas luka itu jelas terlihat berada pada titik organ vital mematikan,” terangnya.

Jelas sekali kata dia, itu ditembak dari jarak dekat dan ditarget mengenai organ vital mematikan dengan menggunakan senjata api.

Jika mengacu pada Perkap nomor I tahun 2009 terkait penggunaan kekuatan dalam Tindakan pihak kepolisian, ini merupakan sebuah pelanggaran dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan senjata tersebut.

“Yang patut dipertanyakan adalah didalam Perkap nomor I tahun 2009 tercantum soal bagaimana perizinan penggunaan senjata api yang harus dilakukan oleh kepolisian harus mengisi formulir. Apakah saat mereka akan melakukan operasi sudah mengisi formulir tersebut?” tanyanya.

Karena kata dia, dalam formulir itu sangat jelas harus mencantumkan jenis senjata api dan akan ditembakkan dimana itu sangat jelas.

Ia menegaskan, penembakan sewenang wenang itu bukan pertama kali terjadi di Indonesia berdasarkan catatan kontraS ada 29 persitiwa pembunuhan diluar proses hukum sepanjanga tahun 2020. Dan atas kejadian itu katanya, tidak ada satupun yang mendapatkan perhatian atau sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku penembakan yang berasal dari anggota kepolisian.

Baca juga: Komnas HAM RI Bentuk Tim Pemantauan Dan Penyelidikan

Laporan: Muhammad Irfan Mursalim

...

Artikel Terkait

wave

Mardani Ali Sera Dukung Pengusutan Tuntas Kematian Enam Laskar FPI

Mardani Ali Sera dukung pengusutan tuntas terkait kematian enam laskar FPI yang terbunuh pada tanggal 7 Desember di tol karawang KM 50.

Rizal Ramli Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun 2021 Akan Bermasalah

Rizal Ramli memprediksi kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2021 akan bermasalah. sejak awal 2020 perekonomian mengalami perlambatan.

Gugatan Hasil Pilkada MK, Total Terdaftar 75 Perkara

Total sudah terdaftar 75 gugatan hasil Pilkada dari seluruh wilayah Indonesia di Mahkamah Konstitusi (MK).

PP Muhammadiyah Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Enam Laskar FPI

PP Muhammadiyah Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Laskar FPI, Perlu dibentuk tim independen untuk mengungkap tuntas kasus kekerasan ini.

Fadli Zon Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penembakan Laskar FPI

Menurut Fadli Zon Tim Independen Dinilai perlu dibentuk untuk mengusut kasus penembakan enam orang Laskar FPI pengawal HRS.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;