KTP Elektronik Akan Diganti IKD, Anggota Komisi II DPR Singgung Keamanan Data

Ket. Foto: Anggota Komisi II DPR Menyinggung tentang Keamanan Data Terkait Penggantian KTP Elektronik Diganti dengan IKD (Foto/X/@Oceanologic18)
Ket. Foto: Anggota Komisi II DPR Menyinggung tentang Keamanan Data Terkait Penggantian KTP Elektronik Diganti dengan IKD (Foto/X/@Oceanologic18) Source: (Foto/X/@Oceanologic18)

Nasional, gemasulawesi – Baru-baru ini, Menpan RB, Azwar Anas, menyatakan jika sejumlah hal akan menjadi fokus pemerintah dalam aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE yang salah satunya adalah penggantian KTP Elektronik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mengenai hal ini, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menyinggung keamanan data IKD apalagi dengan sering terjadinya serangan dari hacker.

Guspardi Gaus menyebutkan jika jangan sampai terjadi masalah  dimana terdapat oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan data kependudukan yang terdapat dalam IKD.

Baca Juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, MAKI Singgung Nama I Nyoman Wara Sebagai Calon Pengganti

“Karena itu adalah rahasia identitas pribadi dari masyarakat Indonesia,” katanya.

Guspardi kemudian mengatakan jika sebelumnya pernah terjadi dugaan kebocoran data yang jumlahnya mencapai 204 juta data pemilih untuk Pemilu 2024.

“Jika menurut laporan, jumlah yang mencapai 204 juta tersebut hampir sama dengan jumlah data pemilih untuk Pemilu bulan Februari,” ujarnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Terjunkan 3000 Lebih Personel Kebersihan

Guspardi menyampaikan jika keberadaan IKD tidak serta merta menghapus KTP Elektronik ataupun KTP cetak karena keduanya menurutnya dapat saling membackup data.

“Yang terpenting itu adalah penyempurnaan data kependudukan dan bukan diorientasikan pada proyek anggaran,” ucapnya.

Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin, Menpan RB Azwar Anas mengatakan jika tidak ada lagi KTP cetak dan digantikan dengan IKD adalah arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sebentar Lagi Digelar, Puan Maharani Minta Polri dan Pemerintah Jaga Kelancaran serta Keamanan Momen Tahun Baru

“Ini dalam rangka percepatan pelaksanaan aplikasi SPBE,” jelasnya.

Azwar menerangkan jika Kepala Negara menargetkan tidak ada lagi pencetakan KTP seperti sekarang dan semuanya itu cukup dengan IKD di ponsel masing-masing,” ucapnya.

“Namun, untuk mereka yang belum memiliki HP, KTP cetak masih dapat digunakan,” terangnya.

Baca Juga: Totalnya 4, Yusril Ihza Mahendra Akan Segera Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri

Menurut Azwar, dengan adanya IKD ini, apabila masyarakat memerlukan pengurusan layanan publik juga tidak akan perlu lagi melakukan fotokopi KTP.

“Cukup dengan masyarakat memperlihatkan IKD yang ada di ponsel masing-masing, maka semua urusan akan selesai,” tandasnya.

Selain itu, Azwar mengungkapkan jika akan ada fitur layanan publik terpadu dalam 1 aplikasi nantinya sehingga masyarakat yang akan melakukan pengurusan bermacam administrasi cukup menggunakan aplikasi tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Penyuap

KPK dilaporkan telah kembali menahan 1 orang tersangka yang melakukan penyuapan kepada Gubernur Maluku Utara bernama Kristian Wuisan.

Telah Ditandatangani, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari KPK oleh Presiden Jokowi

Hari ini, Firli Bahuri resmi diberhentikan dari jabatannya di KPK melalui Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Ricuh Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe, Wakil Ketua Komisi III DPR Berharap Provokator Segera Ditangkap

Kemarin, Wakil Ketua Komisi III DPR menyatakan dia berharap provokator kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe segera ditangkap.

Sebut Golput Makruh, Muhammadiyah Nyatakan Ajak Tidak Gunakan Hak Pilih Haram

Muhammadiyah menyebutkan dalam pemilu 2024 ini, golput memiliki hukum makruh dan mengajak orang golput memiliki hukum haram.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;