93 Orang Diduga Terlibat Pungli Rutan, Anggota Dewan Pengawas KPK Sebut Agar Dapat Nikmati Fasilitas Istimewa

Ket. Foto: Anggota Dewan Pengawas KPK Menyatakan Kasus Pungli 93 Pegawai KPK untuk Dapat Menikmati Fasilitas Istimewa (Foto/GMaps/Wulandari Apriliyanti)
Ket. Foto: Anggota Dewan Pengawas KPK Menyatakan Kasus Pungli 93 Pegawai KPK untuk Dapat Menikmati Fasilitas Istimewa (Foto/GMaps/Wulandari Apriliyanti) Source: (Foto/GMaps/Wulandari Apriliyanti)

Nasional, gemasulawesi – Saat ditemui hari ini, tanggal 12 Januari 2024, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyebutkan jika kasus dugaan pungli yang dilakukan 93 orang pegawai KPK telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Syamsuddin Haris menjelaskan ke-93 orang pegawai KPK yang diduga terlibat pungli tersebut akan menjalani sidang etik pada bulan Januari ini.

Lebih lanjut, Syamsuddin Haris menerangkan jika pungli yang dilakukan oleh para pegawai KPK di rutan KPK itu adalah penerimaan yang agar sejumlah korban pungli dapat menikmati fasilitas istimewa yang dapat dinikmati di rutan KPK.

Baca Juga:
Termasuk Rangkaian Kunker, Presiden Jokowi Akan Hadiri Pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Hari Minggu

“Untuk fasilitas tambahan yang akan didapatkan, itu merupakan kompensasinya,” katanya.

Menurut Syamsuddin, untuk jumlah pemberian uang yang diberikan bervariatif tergantung dari jabatan pegawai KPK yang melakukan pungutan liar.

“Menurut informasi, pegawai KPK yang diduga menjadi pelaku pungli dapat memperoleh puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Baca Juga:
Ditangkap Lewat OTT Kemarin, Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Telah Tiba di KPK Jumat Pagi

Anggota Dewan Pengawas KPK tersebut menuturkan menurut temuan awal Dewan Pengawas KPK pada tahun 2023, besaran pungli dilaporkan mencapai 4 milyar rupiah.

Namun, diakui terdapat juga penambahan untuk jumlah besaran pungutan liar tersebut.

“Untuk Dewan Pengawas KPK, hanya akan berfokus pada pelanggaran etik yang dilakukan para pegawai KPK dan untuk sidang etiknya mudah-mudahan bulan depan,” tandasnya.

Baca Juga:
Akui Memang Berat, Dirut Bulog Ungkap Produksi Beras Diprediksi Masih Defisit di Bulan Januari dan Februari 2024

Ditemui di kesempatan terpisah kemarin, tanggal 11 Januari 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan kasus pungli yang dilakukan di rutan KPK sedang diselidiki saat ini.

“Sekitar 190 orang telah diselidiki oleh tim penyidik KPk,” jelasnya.

Alex menuturkan untuk kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai KPI itu masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:
Dewan Pengawas Sebut 93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Pungli, MAKI Nilai Tidak Boleh Ditoleransi

“Tim penyidik saat ini telah menemukan barang bukti untuk menentukan siapa tersangka nantinya,” terangnya.

Dan nantinya, menurut Alexander, tim penyidik KPK tinggal melaksanakan gelar perkara setelah semua proses selesai.

Saat ditanyakan tentang penyelidikan terkait kasus pungli KPK yang terkesan lambat, Alex membantah hal tersebut dan menjelaskan KPK membutuhkan proses karena jumlah saksi yang harus diperiksa cukup banyak. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave
Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tegaskan Tidak Pernah Hubungi Pihak Kementan

Terkait pelaporannya ke Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan tidak pernah menghubungi pihak Kementan.

Diperiksa di Bareskrim Polri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Tidak Banyak Bicara

Menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Syahrul Yasin Limpo kembali tidak banyak berbicara saat ditanyakan tentang materi pemeriksaannya.

Sidang Perdana 2 Hari, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah RI Lebih Aktif Dukung Langkah Afrika Selatan di ICJ

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangannya kemarin meminta pemerintah lebih pro aktif mendukung gugatan Afrika Selatan ke ICJ.

Jadi Tergugat, KPK Kirim Surat pada Hakim Minta PN Jaksel Tunda Sidang Pra Peradilan Eddy Hiariej

KPK menyatakan telah mengirimkan surat kepada hakim PN Jakarta Selatan untuk menunda sidang pra peradilan eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;