Empat Bupati Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Selatan

<p>Foto: Rapat pembentukan papua selatan. </p>
Foto: Rapat pembentukan papua selatan.

Berita nasional, gemasulawesi– Empat Bupati di bagian selatan Papua mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke, Selasa 15 Juni 2021.

Empat bupati mendeklarasikan pemekaran Provinsi Papua Selatan itu yakni Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi.

“Benar. Tadi kami peresmian Sekber untuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan, yang terdiri dari gabungan empat kabupaten. Dan sekaligus deklarasi kita ingin berjuang untuk pemekaran provinsi Papua Selatan,” ungkap Wakil Bupati Asmat sekaligus Ketua Tim pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo, Selasa 15 Juni 2021.

Ia mengatakan, deklarasi turut dihadiri seluruh wakil bupati, Ketua dan anggota DPRD serta tokoh-tokoh masyarakat di empat daerah itu.

Acara deklarasi pemekaran Provinsi Papua Selatan tadi turut ditandai dengan aksi pengumpulan tanda tangan di kain putih.

Baca juga: Anleg Soroti Minusnya Realisasi Pembangunan di Dua Triwulan Awal

“Itu sebagai pernyataan dukungan dari para tokoh, bupati pimpinan-pimpinan DPRD, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat dan pemuda di empat kabupaten tadi,” kata dia.

Thomas mengklaim sejak tahun 2019 beraudiensi dengan pihak Kemendagri, Komisi II DPR merencanakan pembentukan Provinsi Papua Selatan. Bahkan, ia mengatakan pada 7 Juni 2021 lalu pihaknya sudah diundang untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR.

Setelah deklarasi, Thomas mengatakan pihaknya menunggu sampai pengesahan RUU Otsus di DPR resmi menjadi Undang-undang. Ia memprediksi RUU tersebut akan disahkan pada Minggu kedua Bulan Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Pasien Keluhkan Layanan Rumah Sakit di Parigi Moutong

“Nantinya kita akan ke Kemendagri dan DPR RI untuk sampaikan aspirasi pemekaran di Papua termasuk pembentukan Provinsi Papua Selatan. Kami sampaikan pernyataan sikap dan mendesak mempercepat pemekaran Papua,” kata dia.

Diketahui, pemerintah pusat sampai saat ini belum memutuskan adanya pemekaran di Provinsi Papua.

Meski demikian, draf Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua memberikan kewenangan besar bagi pemerintah pusat melakukan pemekaran dan membuat daerah otonom atau administratif baru. (***)

Baca juga: Pembaruan Cuaca Sulawesi Tengah 23 Februari 2021

...

Artikel Terkait

wave

PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

PPKM mikro, menjadi satu pertimbangan penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah.

Himbara Batalkan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Dirut PT Bank BRI Sunarso sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal rencana tarif cek saldo dan tarik tunai ATM Link.

PT Antam Bantah Terlibat Skandal Impor Emas Rp 47,1 Triliun

PT Antam bantah tudingan terlibat skandal Impor Emas senilai Rp47,1 triliun Kami telah memenuhi seluruh ketentuan dalam impor emas itu.

DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), diminta meningkatkan peran penegakan kode etik penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

KemenPAN RB Tetapkan Ratusan Ribu Kebutuhan PNS 2021

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan kebutuhan PNS 2021 sebanyak 707622 orang.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;