Nasional, gemasulawesi - Kuota pengalokasian pupuk telah mengalami penurunan signifikan dari 9,5 juta ton menjadi 4,5 juta ton, yang seiring dengan kebijakan tersebut, komposisi pupuk lain seperti ZA (Zwavelzure ammonium) dan TSP (Triple Super Phosphate) juga telah dihapuskan dari daftar alokasi.
Menteri Pertanian(Menten), Andi Amran Sulaiman, dengan penuh optimisme mengungkapkan strategi serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi penurunan produksi pertanian dalam beberapa tahun belakangan ini.
Pada pertemuan Rapat Kerja dengan Komite II DPD RI di Gedung Parlemen Jakarta pada Selasa, 2 April 2024, Menteri Pertanian memberikan uraian mengenai tiga isu pokok yang telah teridentifikasi, beserta langkah-langkah cepat yang telah diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
“Namun pencapaian yang signifikan dalam mengembalikan alokasi pupuk ke level sebelumnya sebesar 9,5 juta ton, yang telah disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia sebagai upaya nyata untuk memperkuat sektor pertanian di negara ini,” ujar Menteri pertanian.
Baca Juga:
Dinas TPH Sulteng Ubah Limbah Pertanian Jadi Pakan Ternak dan Pupuk Organik
Menteri Pertanian merespons masalah kendala yang dihadapi petani terkait kebijakan pengambilan pupuk melalui kartu tani dengan menyatakan bahwa peraturan telah disederhanakan.
Sekarang, petani dapat mengakses pupuk hanya dengan menggunakan KTP, langkah ini bertujuan untuk mempercepat produksi dalam sektor pertanian.
“Selain itu, perhatian juga difokuskan pada masalah ketiga terkait penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang telah mengalami kerusakan,” ujarnya.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun Alsintan yang digunakan sudah tua, penerapan mekanisasi ternyata mampu mengurangi biaya hingga 60 persen.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Tengah, Dorong Petani Manfaatkan Pupuk Organik
Menteri Pertanian juga mengangkat isu tentang cuaca buruk yang berkepanjangan, seperti fenomena El Nino, yang menyebabkan kerusakan pada tanaman.
“Langkah cepat yang diambil pemerintah termasuk peningkatan sistem pompa air untuk lahan pertanian yang terdampak kekeringan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah ini,” ujarnya
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya memelihara stabilitas pangan, menyatakan bahwa pangan adalah suatu aspek yang tidak boleh disalahgunakan dalam ranah politik karena hal tersebut berkaitan langsung dengan kesejahteraan bangsa.
Menteri Pertanian mengharapkan dukungan Komite II DPD RI dalam rangka upaya pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan.
“Dukungan DPD penting untuk pencapaian swasembada pangan, saya berharap Komite II DPD RI akan mendukung langkah-langkah ini untuk pertanian Indonesia yang berkelanjutan.