Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Tentukan Hari Raya Idul Adha 1442 H

<p>Foto: Illustrasi penentuan awal bulan penanggalan hijriah. </p>
Foto: Illustrasi penentuan awal bulan penanggalan hijriah.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan hari raya Iduladha sekaligus bulan Zulhijah 1442 Hijriah pada Sabtu 10 Juli 2021 mendatang.

“Sidang Isbat akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 10 Juli 2021/29 Zulkaidah 1442 H. Ya fix,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Sidang Isbat digelar nanti akan dilaksanakan secara terbatas, akibat pandemi Covid-19. Para undangan yang hadir secara langsung juga diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Ya, kami agendakan secara terbatas. Kami akan rapat internal tanggal 5 Juli terlebih dahuli,” sebutnya.

Kemenag menjelaskan sidang isbat itu dilaksanakan untuk penentuan 1 Zulhijah 1442 H akan terbagi dalam beberapa tahap. Sesi pertama akan dimulai dengan sejumlah pemaparan posisi hilal awal Zulhijah 1442 H tim Falakiyah Kemenag.

Baca juga: Vaksinasi Massal Morowali Utara, Target Seribu Orang Per Hari

Kemenag biasanya akan menentukan titik-titik pengamatan hilal di seluruh Provinsi di Indonesia jelang sidang Isbat nanti.

Baca juga: BPBD Petakan Masalah dan Solusi Daerah Rawan Banjir Parigi Moutong

Setelah dilakukan pemaparan itu, baru dilanjutkan dengan sidang isbat yang digelar secara internal di Menag, dan beberapa undangan hadir pada kesempatan itu.

Baca juga: Enam Wilayah Masuk Peta Rawan Banjir di Parigi Moutong

“Prosesnya sama seperti sebelumnya. Akan ada pemaparan terlebih dahulu, lalu sidang isbat internal,” sebutnya.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Studi Banding Tambak Udang ke Parigi Moutong

Baca juga: Bupati Lantik Pejabat Eselon III Parigi Moutong, Ini Nama-Namanya

Diketahui, Ormas Islam seperti Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1442 Hijriah, atau perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Bea Cukai Bangun Rumah Sakit Paru Karawang dari Uang Cukai Tembakau

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1442 Hijriah. (***)

Baca juga: Lanal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pengeboman Ikan di Bangkep, Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

KKP dan Kemenhub Teken MoU Pengembangan Pelabuhan Ambon Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) KKP dan Kementerian Perhubungan menyepakati Nota Kesepahaman pengembangan Pelabuhan Ambon Baru.

Lanal Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepri

Lanal berhasil gagalkan upaya penyelundupan benih lobster dari Speedboat tanpa nama, tujuan Singapura di Perairan Pulau Rukan Kecamatan Moro

Indonesia Teken Kerjasama Pertahanan Informasi dengan Prancis

Kerjasama Pertahanan Informasi dengan Prancis dimulai, usai persetujuan kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA).

Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

Destructive Fishing Watch (DFW) mendesak pemerintah mengambil tindak, untuk melindungi awak kapal ikan WNI di kapal asing.

Anleg Tanjung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit

Polda Jambi menetapkan Anleg Tanjung Barat berinisial BA tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;