Anggaran Penanganan Kesehatan Naik Jadi Rp 185,98 Triliun

<p>Foto: Illustrasi covid 19</p>
Foto: Illustrasi covid 19

Berita nasional, gemasulawesi– Kementerian Keuangan meningkatkan anggaran penanganan kesehatan, dari semula Rp 172,84 Triliun menjadi Rp 185,98 Triliun, yang dialokasikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Jadi naik dari Rp 172 Triliun ke Rp 185,98 Triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021.

Dengan perkembangan yang terjadi baik di bidang vaksinasi, pengobatan, maupun diagnostik, maka kebutuhan anggaran penanganan kesehatan mengalami kenaikan.

Alokasi anggaran setiap bidang yakni vaksinasi Rp 58 Triliun, terdiri dari Rp 47,8 Triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik.

Serta anggaran penanganan kesehatan disalurkan melalui TKDD atau APBD sebesar Rp 6,5 Triliun agar dapat membantu program vaksinasi.

Baca juga: Anggaran Corona Parigi Moutong, DPRD: Mana Realisasinya

Anggaran penanganan kesehatan untuk bidang pengobatan bagi para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit, sebesar Rp 40 Triliun. Sementara insentif tenaga kesehatan (Nakes) dianggarkan Rp 15,3 Triliun.

“Ini di-breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan yaitu Rp 7,3 Triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan yang dibayarkannya melalui transfer keuangan ke daerah sebesar Rp 8 Triliun,” jelasnya.

Baca juga: Wabup Pesan Berdayakan Warga Lokal di Tambak Udang Parigi Moutong

Kemudian dari anggaran sebesar Rp 185,98 Triliun itu juga, ada untuk diagnostik seperti testing dan tracing Rp 4,08 Triliun.

Dan anggaran penanganan kesehatan lain di daerah Rp 35,4 Triliun, serta insentif perpajakan Rp 20,85 Triliun.

Baca juga: Covid Sulteng 2 Juli 2021: Bertambah 95 Kasus Baru

“Untuk membantu sarana prasarana seperti laboratorium, kemudian operasi BNPB, dan komunikasi, serta jaminan kesehatan bagi para pekerja bukan penerima upah, itu Rp 8,49 Triliun,”ujarnya.

Sementara disisi lain, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa, mengatakan tren perekonomian nasional mulai menunjukkan pemulihan, baik dari sisi konsumsi maupun produksi.

Baca juga: Cuaca 3 Juli 2021: Sulawesi Tengah Potensi Hujan Lebat Disertai Petir

Hal ini berdasarkan penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang hingga akhir Juni 2021 mencapai total anggaran Rp 237,4 Triliun, atau sekitar 34% dari pagu anggaran Rp 699,43 Triliun.

“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021 ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” tutupnya. (***)

Baca juga: Gubernur: Basis Data Sulawesi Tengah Penting untuk Pembangunan

...

Artikel Terkait

wave

DPR Minta Pemerintah Jamin Warga Selama PPKM Darurat Covid 19

Saat PPKM Darurat covid 19 diberlakukan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) minta pemerintah jamin warga paling terdampak dan membutuhkan.

Panitia Pelaksana Kurban Dilarang Bagikan Kupon Daging

Panitia pelaksana kurban dilarang membagikan kupon daging kurban kepada warga, di masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kemendikbud Perbaharui Skema Penyaluran Program Indonesia Pintar

Kemendikbud Ristek melakukan pembaruan kebijakan terkait pencairan rekening bagi peserta didik penerima manfaat Program Indonesia Pintar.

Covid 19 Menggila, MUI Minta Ibadah Umat Islam di Rumah Saja

Para ulama dan pengurus Masjid diminta untuk mengajurkan ibadah umat Islam di rumah , jika sudah ditetapkan sebaran kasus covid cukup tinggi.

WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi

Warga Negara Asing (WNA) langgar Prokes pencegahan covid 19 di wilayah Bali selama masa PPKM darurat berlangsung, akan ditindak tegas.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;