Penegakan Hukum Maritim di Indonesia, Menhub Harap Mahkamah Pelayaran Lebih Fokus pada Tindak Lanjut Pelanggaran yang Terjadi

Ket. Foto: Menhub Mengharapkan Mahkamah Pelayaran Lebih Fokus pada Tindak Lanjut Pelanggaran yang Terjadi
Ket. Foto: Menhub Mengharapkan Mahkamah Pelayaran Lebih Fokus pada Tindak Lanjut Pelanggaran yang Terjadi Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kemenhub)

Nasional, gemasulawesi – Mengenai penegakan hukum maritim di Indonesia, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan permintaannya agara Mahkamah Pelayaran dapat menjadi garda paling depan yang konsisten.

Dalam keterangannya kemarin, 28 Mei 2024, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan dia berharap jika Mahkamah Pelayaran tidak berfokus pada banyaknya jumlah sanksi dan teguran yang dikeluarkan.

Budi Karya Sumadi menyampaikan Mahkamah Pelayaran diharapkan lebih fokus pada tindak lanjut pada pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga:
Bikin Heboh! Detik-detik Remaja Main Skateboard Hingga ke Jalan dan Tabrak Pengendara Motor Viral di Media Sosial

“Sehingga pada akhirnya mencapai satu keputusan yang memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Dia menegaskan jika kegiatan maritim juga adalah kegiatan yang sangat luas.

Dikutip dari Antara, dia juga meminta agar Mahkamah Pelayaran dapat mengacu kepada negara-negara lain yang ada di seluruh dunia yang telah berhasil menegakkan hukum maritim di wilayah mereka dengan baik.

Baca Juga:
Viral Detik-Detik Penangkapan Caleg DPR Kabupaten Aceh Tamiang oleh Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba di Sebuah Toko Pakaian

Dia mencontohkan seperti misalnya negara-negara yang ada di Amerika, Eropa dan Asia Timur.

Budi mengungkapkan jika saat ini, pengaturan mengenai pelayaran telah berkembang secara global di bawah naungan IMO atau International Maritime Organization.

Dia menambahkan sementara dalam penerapannya di Indonesia, untuk hukum pelayaran ada di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 mengenai pelayaran.

Baca Juga:
Ditemui Dedy Mulyadi, Ayah Pegi Ungkap Sosok Sang Anak yang Dituduh Jadi Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina, Yakin Anaknya Tak Bersalah

Menteri Perhubungan juga mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum ini bukan berarti pemerintah Indonesia akan mempersulit dunia usaha pelayaran.

Dikatakan Budi, namun, sebaliknya, bahwa diharapkan penegakan hukum nantinya dapat membuat dunia usaha dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lebih kondusif.

Dia menekankan Mahkamah Pelayaran perlu untuk memberikan efek jera untuk para pelanggar aturan di dunia pelayaran agar seluruh aktivitas pelayaran nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga:
Terima Keluhan Mahasiswa, Kemendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem Makarim: Kami Akan Merevaluasi Ajuan UKT dari Seluruh PTN

Budi mengatakan jika keselamatan dan juga keamanan tetap nomor satu.

Di sisi lain, Menhub, Budi Karya Sumadi, juga berharap jika forum diskusi yang dibuat oleh Mahkamah Pelayaran dapat menjadi wadah untuk meningkatkan posisi Mahkamah Pelayaran sebagai lembaga maritim di Indonesia.

Dia juga memberikan selamat kepada beberapa KSOP atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan yang menerima penghargaan Mahkamah Pelayaran Award. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Palestina, Menlu Sebut Indonesia Mendesak OKI dan Negara Eropa untuk Terus Mendorong Gencatan Senjata Segera dan Permanen di Gaza

Menlu menyatakan Indonesia mendesak OKI dan negara Eropa untuk terus mendorong gencatan senjata di Jalur Gaza.

Tim Kuasa Hukum Vina Temui Komnas HAM, Minta Pendampingan Keluarga Korban yang Kini Alami Trauma Berat

Temui Komnas HAM, tim kuasa hukum Vina mengadu soal kasus pembunuhan yang kini jadi sorotan hingga keluarga korban yang alami trauma berat.

Ramai di Twitter! Akun Resmi Bank BRI Mendadak Diserbu Warganet, Keluhkan Banyaknya Uang Nasabah yang Hilang, Capai Belasan Juta Rupiah

Heboh, akun resmi Bank BRI di Twitter mendadak diserbu nasabah, keluhkan soal pelayanan hingga uangnya yang mendadak hilang.

Bersama ANRI, Sinta Nuriyah Sampaikan Rencana Kolaborasi untuk Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Nurani Bangsa

Sinta Nuriyah menyebutkan rencana melakukan kolaborasi dengan ANRI untuk pelaksanaan kegiatan Gerakan Nurani Bangsa.

Akan Berada di Tanah Suci Sekitar 41 Hari, Kemenag Sebut Jemaah Calon Haji Dilarang Menggunakan Pakaian yang Melanggar Kesopanan

Kementerian Agama menyampaikan jemaah calon haji Indonesia dilarang untuk memakai pakaian yang melanggar kesopanan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;