Singgung Temuan BPK Terkait Dana dari Ratusan Ribu Pensiunan yang Tidak Jelas, Rieke Diah Pitaloka Minta Kebijakan Tapera Dibatalkan

Rieke Diah Pitaloka minta kebijakan Tapera dibatalkan, singgung soal temuan BPK.
Rieke Diah Pitaloka minta kebijakan Tapera dibatalkan, singgung soal temuan BPK. Source: Foto/Dok. DPR RI

Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, telah mengeluarkan permintaan resmi untuk membatalkan kebijakan terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2021.

Menurut Rieke, hasil audit BPK tahun 2021 mengungkapkan adanya masalah serius dalam pengelolaan dana Tapera.

Salah satu masalah yang disorot adalah sebanyak 124.960 pegawai negeri sipil (PNS) tidak dapat mencairkan dana sebesar Rp567,5 miliar yang mereka setor ke Tapera.

Hal ini menunjukkan adanya ketidakcukupan dan kebingungan dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga:
Memanas! Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Bentak Nadiem Makarim yang Usul Tambahan Anggaran, Kritik Keras Kinerja Kemendikbud di Lapangan

Karena alasan tersebut, Rieke mendukung pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 beserta Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang berkaitan dengan Tapera.

Ia menganggap bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik mengingat kondisi yang tidak stabil dalam pengelolaan dana Tapera.

Selanjutnya, Rieke juga mengajukan permintaan kepada BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) pada tahun 2020-2023 di seluruh provinsi.

Tujuannya adalah untuk mengungkap lebih lanjut tentang masalah-masalah yang terjadi dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kekacauan tersebut.

Baca Juga:
Keputusan Pengalihan Dana Muhammadiyah dari BSI Berdampak di KCP Ponorogo, Branch Manager Bongkar Sejumlah Uang yang Sudah Diambil Nasabah

Selain itu, Rieke juga meminta BPK RI untuk melakukan audit terhadap dana Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum)-PNS senilai Rp11,8 triliun yang pada Desember 2020 dialihkan ke BP Tapera.

"Saya meminta BPK RI, melalui pimpinan DPR RI, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana Tapera dan biaya operasional BP Tapera tahun 2020-2023 di seluruh provinsi karena carut marutnya Badan Pengelola Tapera dalam mengelola dana Tapera," tegasnya.

Audit ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pengelolaan dana tersebut dan menemukan potensi perbaikan yang diperlukan.

Lebih lanjut, Rieke juga menyampaikan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas terkait investasi fiktif senilai kurang lebih Rp1 triliun yang dilakukan oleh PT Tapera.

Baca Juga:
Totalnya Menjadi 350 Ribu, Pemerintah Penjajah Israel Dilaporkan Akan Memanggil 50000 Tentara Cadangan Tambahan untuk Perang Gaza

Tindakan ini dianggap perlu untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan dana Tapera.

Terakhir, Rieke mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dana Bapertarum-PNS/Tapera kepada peserta yang telah pensiun atau ahli waris peserta yang telah meninggal.

Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi peserta Tapera yang berhak atas dana tersebut.

Secara keseluruhan, Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan dana Tapera serta perlunya tindakan tegas untuk mengatasi masalah-masalah yang telah teridentifikasi dalam audit BPK RI. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Beda Suara dengan Para Menteri Jokowi, Menparekraf Sandiaga Uno Justru Menolak Tapera bagi Pekerja, Begini Alasannya

Tanggapi polemik Tapera, begini kata Menparekraf Sandiaga Uno yang punya pandangan berbeda dengan para menteri Jokowi lainnya.

Hati-hati! Pekerja dan Perusahaan yang Menolak Ikut Tapera dan Tak Memenuhi Kewajibannya Akan Dikenakan Sanksi, Berikut Aturan Lengkapnya

Berikut aturan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pekerja yang menolak ikut Tapera dan tak memenuhi kewajibannya.

Ingatkan Masyarakat Agar Tak Takut Uangnya Hangus, DPR RI: Tapera Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Beda dengan BPJS Kesehatan

Anggota DPR RI Sigit Sosiantomo tegaskan tujuan Tapera adalah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tak perlu takut uangnya hilan

Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Buat Apa? Begini Penjelasan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan mengapa pekerja yang sudah memiliki rumah tetap diwajibkan untuk ikut Tapera.

Tak Semua Pekerja Wajib Ikut! Ternyata Begini Kriteria Kepesertaan Tapera yang Belum Banyak Diketahui

Heru Pudyo Nugroho Heru Pudyo Nugroho jelaskan kriteria pegawai yang wajib mengikuti program iuran Tapera, tak semua harus ikut.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;