Tewas Dikeroyok Massa Gegara Dikira Maling, Kapolres Jakarta Timur Sebut Burhanis Tak Berkoordinasi dengan Penyidik Sebelum ke Pati

Polres Jakarta Timur mengungkap bahwa Burhanis tidak melakukan koordinasi dengan penyidik saat berangkat ke Pati.
Polres Jakarta Timur mengungkap bahwa Burhanis tidak melakukan koordinasi dengan penyidik saat berangkat ke Pati. Source: Foto/Kolase X @dhemit_is_back dan Instagram @voltcyber_v2

Nasional, gemasulawesi - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengklarifikasi bahwa Burhanis, seorang bos rental mobil asal Jakarta yang tewas dalam insiden main hakim sendiri di Pati, tidak melakukan koordinasi dengan pihak penyidik sebelum pergi ke Pati untuk mencari mobil yang hilang.

Hal ini menjadi sorotan karena keterangan ini mengungkapkan bahwa Burhanis berangkat sendiri ke Pati tanpa menginformasikan keberangkatannya kepada pihak berwenang, yang pada gilirannya memicu konflik dengan warga setempat.

Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa Burhanis sebelumnya telah melaporkan kehilangan mobilnya kepada Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024.

Dalam laporannya, Burhanis mengindikasikan bahwa mobil yang hilang berada di wilayah Banten, dan berdasarkan petunjuk GPS, penyidik sudah dipersiapkan untuk pergi ke sana.

Baca Juga:
Heboh! Warga Cisalak Dikejutkan dengan Penemuan Jasad Bayi yang Mengambang di Aliran Kali Baru Kota Depok, Begini Kata Saksi

Namun, sebelum penyidik bisa bertindak, Burhanis memberitahukan bahwa mobilnya sudah tidak berada lagi di Banten.

Pihak kepolisian berharap Burhanis akan memberikan informasi lebih lanjut tentang keberadaan mobilnya, namun tidak ada kabar dari Burhanis dalam beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya terjadi insiden tragis di Pati.

Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak ada koordinasi atau komunikasi yang dilakukan oleh Burhanis dengan pihak kepolisian terkait rencana pergi ke Pati untuk mengambil kembali mobilnya yang hilang.

Ini menunjukkan bahwa keberangkatan Burhanis ke Pati dilakukan tanpa persetujuan atau pengawasan dari pihak berwenang, yang pada akhirnya berujung pada kejadian main hakim sendiri yang fatal.

Baca Juga:
Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Kasus Penggelapan Mobil Milik Burhanis yang Tewas di Pati, Polres Metro Jakarta Timur Periksa 4 Saksi

Dalam insiden tersebut, Burhanis bersama tiga temannya diserang oleh warga setempat setelah diduga sebagai pencuri mobil.

Meskipun Burhanis dan teman-temannya mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka, namun amarah massa tidak terbendung.

Akibatnya, Burhanis tewas dan tiga temannya mengalami luka serius yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa ini mengundang perhatian publik terhadap tindakan main hakim sendiri yang berpotensi merugikan dan membahayakan nyawa orang lain tanpa proses hukum yang adil dan benar.

Baca Juga:
Viral Aksi Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria yang Nekat Ingin Lompat dari Jembatan Ceger Kota Bogor, Begini Kondisinya Sekarang

Diskusi tentang penegakan hukum yang adil, perlunya menghindari kekerasan massa, serta pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian menjadi fokus dalam kasus ini.

Nicolas Ary Lilipaly juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memberikan ruang bagi kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Kapolres juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi peristiwa viral seperti ini, dan untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri.

Dalam konteks penggunaan teknologi seperti GPS dan media sosial, pihak berwenang juga mengimbau agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kegaduhan atau tindakan sewenang-wenang dari pihak yang terlibat.

Baca Juga:
Ganti Mobil Kepala Dinas dan Camat, Pemkot Surabaya Sebut Total 70 Unit Kendaraan Listrik sedang Disiapkan pada Tahap Awal

Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan tanggung jawab dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Tak Terima Wilayahnya Ditandai Kampung Penadah dan Kampung Maling di Google Maps, Camat Sukolilo Pati Lapor ke Kominfo

Camat Sukolilo, Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono lapor ke Kominfo usai wilayahnya ditandai sebagai kampung maling di Google Maps.

Terus Bertambah! Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Pati, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Tersangka dalam kasus pengeroyokan di Pati terus bertambah. Kini total ada 10 pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Dianggap Jadi Provokator Dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Hingga Meninggal Dunia, Pria Ini Sampaikan Permintaan Maaf

Usai pernyataannya viral, pria yang dianggap jadi provokator dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati buat klarifikasi.

Viral di Media Sosial! Seseorang Bagikan Gambar dari Google Maps Daerah Sukolilo Pati, Banyak Motor Mobil Bodong Berkeliaran

Sejumlah tangkapan layar Street View Google Map di Sukolilo Pati viral, banyak motor dan mobil tanpa plat nomor berkeliaran di jalanan.

Sebelum Insiden Sukolilo, Polda Jateng Akui Pernah Tangkap Sindikat Pencurian Mobil di Pati, Sita 20 Mobil dari Kelompok Lengek Squad

Polda Jateng akui pernah tangkap sindikat pencurian mobil di Pati, kelompok Lengek Squad, janji tindaklanjuti laporan masyarakat.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;