Munculkan Kekecewaan Publik! KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Presiden untuk Wilayah Jabodetabek pada Tahun 2020

Dugaan korupsi penyaluran bansos presiden pada tahun 2020 mencuat, KPK lakukan penyelidikan.
Dugaan korupsi penyaluran bansos presiden pada tahun 2020 mencuat, KPK lakukan penyelidikan. Source: Foto/ilustrasi/Unsplash.com

Nasional, gemasulawesi - Kontroversi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) presiden untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tengah menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkapkan bahwa bansos tersebut diduga disalahgunakan melalui modus pengurangan kualitas isi paket bansos.

Isi paket bansos tersebut terdiri dari sembilan bahan pokok atau sembako.

“Isinya kurang lebih terdiri dari minyak, beras, sarden, susu, kecap, dan biskuit," jelas Tessa.

Baca Juga:
Imbas Viralnya Video Ambulans Dihentikan Karena Ada Rombongan Presiden Lewat, Pihak Istana Minta Maaf, Singgung Soal SOP yang Berlaku

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga digunakan dalam korupsi ini mirip dengan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Di mana terjadi pengurangan kualitas atau kuantitas bansos yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Dugaan kerugian negara akibat praktik rasuah ini mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 125 miliar.

Seorang tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan oleh KPK, yaitu seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren, meskipun status hukumnya masih menunggu pengumuman resmi.

Baca Juga:
Pemilik Restoran di Depok Ini Kesal dengan Ulah Rombongan Pengunjung yang Kabur Usai Makan, Tinggalkan Tagihan Rp829 Ribu, Begini Endingnya

Selain itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis, 27 Juni 2024.

Dua PNS Kemensos tersebut adalah Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie, terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di BPKP Jawa Barat sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengkonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos yang melibatkan Kementerian Sosial.

Baca Juga:
Miris! Ibu di Karawang Terancam Dipenjara Usai Digugat Anak Kandungnya ke Pengadilan Gara-gara Tidak Dapat Jatah Warisan

Reaksi publik terhadap kasus ini sangat bervariasi, dengan banyak yang menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan akan potensi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.

“Seperti yang terjadi di seluruh Indonesia, masalah terkait bantuan sosial COVID ini memang menjadi sorotan, terutama karena melibatkan pihak-pihak dari pemerintahan. Jika ada yang tertangkap, itu merupakan hal yang patut disyukuri, namun jika tidak, kita percaya bahwa pada akhirnya akan ada keadilan di hadapan Tuhan,” komentar akun @her***.

Viralnya berita ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam penyaluran dan pengelolaan dana bansos, agar dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan tanpa adanya pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

KPK diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan baik, menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara dalam pengelolaan dana publik. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Buka Suara Usai Video Orang Tua Menuduhnya Korupsi dan Ngamuk Gegara Anaknya Ditinggal Kelas Viral

Usai video seorang bapak yang tak terima anaknya ditinggal kelas viral, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan akhirnya memberikan klarifikasi.

Jadi Saksi Mahkota Kasus Dugaan Korupsi Lingkungan Kementan, SYL Tegaskan Tidak Pernah Mengancam Bawahan untuk Penuhi Keinginannya

Disebutkan pernah mengancam bawahan untuk memenuhi keinginannya, dalam sidang hari ini, SYL menegaskan tidak pernah melakukan hal tersebut.

Laporkan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli, Orang Tua Siswa SMA Negeri 8 Medan Tak Terima Anaknya Ditinggal Kelas

Seorang siswa SMA Negeri 8 Kota Medan ditinggal kelas usai orangtuanya melaporkan kepala sekolah terkait dugaan korupsi dan pungli.

Nilainya Mencapai 56 Miliar Rupiah, Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Bawaslu Ditahan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Tersangka kasus korupsi dana hibah Pilkada di Bawaslu Sulawesi Tengah ditahan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Terkait Pansel, Wapres Harapkan Upaya Pemberantasan Korupsi di Periode Pimpinan KPK Berikutnya Akan Lebih Baik Lagi

Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, berharap upaya pemberantasan korupsi di periode pimpinan KPK yang berikutnya akan lebih baik lagi dari sekarang

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;