Nasional, gemasulawesi - Kontroversi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) presiden untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tengah menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengungkapkan bahwa bansos tersebut diduga disalahgunakan melalui modus pengurangan kualitas isi paket bansos.
Isi paket bansos tersebut terdiri dari sembilan bahan pokok atau sembako.
“Isinya kurang lebih terdiri dari minyak, beras, sarden, susu, kecap, dan biskuit," jelas Tessa.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa modus operandi yang diduga digunakan dalam korupsi ini mirip dengan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Di mana terjadi pengurangan kualitas atau kuantitas bansos yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Dugaan kerugian negara akibat praktik rasuah ini mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp 125 miliar.
Seorang tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan oleh KPK, yaitu seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren, meskipun status hukumnya masih menunggu pengumuman resmi.
Selain itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis, 27 Juni 2024.
Dua PNS Kemensos tersebut adalah Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie, terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan di BPKP Jawa Barat sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengkonfirmasi bahwa penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos yang melibatkan Kementerian Sosial.
Reaksi publik terhadap kasus ini sangat bervariasi, dengan banyak yang menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan akan potensi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19.
“Seperti yang terjadi di seluruh Indonesia, masalah terkait bantuan sosial COVID ini memang menjadi sorotan, terutama karena melibatkan pihak-pihak dari pemerintahan. Jika ada yang tertangkap, itu merupakan hal yang patut disyukuri, namun jika tidak, kita percaya bahwa pada akhirnya akan ada keadilan di hadapan Tuhan,” komentar akun @her***.
Viralnya berita ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam penyaluran dan pengelolaan dana bansos, agar dana tersebut benar-benar sampai kepada yang membutuhkan tanpa adanya pihak yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.
KPK diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan baik, menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga negara dalam pengelolaan dana publik. (*/Shofia)