Nasional, gemasulawesi - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan dua Anak Berkonflik Hukum (ABK) dalam kasus pembunuhan pemilik toko perabotan di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur.
Adapun anak tersebut berinisial PA (16) merupakan putra kandung korban S (55) sendiri dan kakak dari tersangka pertama, KS (17).
Kombes Pol. Ade Ary Syam, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkap bahwa PA adalah anak kedua dari korban dan KS merupakan anak pertama korban.
Penetapan PA dan kS sebagai tersangka berdasarkan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Telah Berkomunikasi dengan Sandiaga Uno Terkait Pilkada, PKB Akui Belum Dapat Mengungkapkan Hasilnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa KS dan PA teridentifikasi sebagai pelaku melalui rekaman kamera ETLE yang menunjukkan mereka keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama-sama.
"Yang menarik adalah saat penyisiran, tertangkap kamera ETLE bahwa anak KS keluar dari TKP bersama adiknya, PA," ujar Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 3 Juli 2024.
Pada saat olah TKP, penyidik menemukan darah di papan kayu cucian tersebut yang identik dengan darah korban.
Dari rekaman kamera ETLE terlihat bahwa PA memukul kepala korban dua kali dengan papan kayu untuk mencuci, sementara KS diduga menusuk korban dua kali dengan pisau dapur.
"PA dilaporkan memukul kepala korban menggunakan kayu papan cucian sebanyak dua kali, sedangkan KS diduga menusuk korban atau ayahnya dua kali dengan pisau dapur. Barang bukti berupa pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, dan bekas darah yang ditemukan di sana telah diidentifikasi sesuai dengan darah korban," jelasnya.
Kabid Humas menambahkan bahwa KS awalnya meminta penyidik untuk tidak melibatkan adiknya, PA.
Namun, setelah diberikan penanganan oleh penyidik polwan, KS akhirnya mengakui peran PA dalam pembunuhan tersebut.
Kasus ini bermula pada tanggal 24 Juni 2024, dimana seorang pedagang perabot ditemukan tewas di tokonya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Korban, berinisial S (55), adalah seorang ayah yang diduga dibunuh oleh kedua putrinya yang masih remaja.
Karopenmas juga mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut mengakui pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati terhadap ayahnya yang sering menyebut mereka anak haram, memukul mereka, dan tidak memberi makan.
"Saat ini kedua pelaku sudah berada di RS Bhayangkara Polri untuk dilakukan tes psikiatrikum," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tindakan hukum yang tepat bagi kedua anak tersebut. (*/Shofia)