Berkedok Kontrakan, Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu di Ciledug Tangerang, Begini Modus Operandi Pelaku yang Cukup Licik

Polisi gerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Ciledug Tangerang.
Polisi gerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Ciledug Tangerang. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebuah sindikat narkoba dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. 

Penggerebekan sindikat narkoba yang dilakukan pada malam hari ini menjadi viral karena mengungkap 72 kilogram sabu yang disimpan di tempat tersebut.

Brigjen. Pol. Hengki, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sindikat narkoba ini menggunakan modus operandi yang cukup licik dengan menyimpan narkoba di tempat-tempat yang tidak terduga. 

"Kalau kita lihat modus mereka, narkoba itu disimpan di suatu tempat yang tidak ada yang menyangka, seperti rumah kontrakan ini," ujarnya di lokasi kejadian.

Baca Juga:
Tragedi di Tol Cijago, Bocah 8 Tahun dari Kampung Palsigunung Depok Tewas Tertabrak Mobil Diduga Saat Kejar Layangan, Begini Kata Saksi

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial R (29) dan A (19) oleh anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia. 

Kedua pria tersebut ditangkap saat membawa 1 kilogram sabu dalam tas. 

"Awal mulanya memang hanya ada dua orang yang diamankan, dan setelah dilakukan penggeledahan, pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas," ungkap Hengki.

Selama proses penangkapan, penyidik menemukan bahwa kedua kurir tersebut memiliki kunci rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba. 

Baca Juga:
Tak Hanya Saat CFD di Jalan Sudirman, Pelaku Jambret yang Viral Usai Tertangkap Kamera Fotografer Ternyata Pernah Beraksi di 2 Tempat Ini

"Yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," tambah Hengki. 

Hal ini mendorong penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, yang akhirnya mengarahkan mereka ke rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

Setibanya di lokasi, penyidik menemukan 72 kilogram sabu yang disimpan dalam kemasan teh Cina. 

"Di lokasi, didapati 72 bungkus, lebih kurang. Nanti akan ditimbang berat brutonya berapa, tapi 72 bungkus, satu bungkusnya mungkin sekitar satu kilogram," jelas Hengki. 

Baca Juga:
Ini Dia Keagungan Candi Jabung di Probolinggo, Wisata Sejarah Majapahit yang Memukau dan Penuh Pesona

Temuan ini sangat signifikan mengingat jumlah sabu yang ditemukan sangat besar dan dapat merusak banyak nyawa jika beredar di masyarakat.

Penggerebekan ini tidak hanya mengungkap gudang sabu, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sindikat narkoba ini beroperasi dengan cara yang sangat terorganisir. 

Penggunaan rumah kontrakan sebagai gudang penyimpanan menunjukkan bahwa para pelaku mencoba menghindari kecurigaan dengan memilih lokasi-lokasi yang terlihat biasa dan tidak mencolok.

Kepolisian Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengejar dan mengungkap sindikat-sindikat narkoba lainnya yang beroperasi di wilayahnya. 

Baca Juga:
Telah Berkomunikasi dengan Sandiaga Uno Terkait Pilkada, PKB Akui Belum Dapat Mengungkapkan Hasilnya

Brigjen. Pol. Hengki menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. 

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya," tegasnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, penyidik Polda Metro Jaya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat ini. 

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Indonesia dan memberikan keamanan serta ketenangan bagi masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Belasan Orang Dilaporkan Diamankan oleh BNN Sulawesi Tengah

BNN Provinsi Sulawesi Tengah menangkap sebanyak 18 orang yang merupakan warga Kota Palu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pabrik Narkoba Ekstasi yang Sudah Berjalan 6 Bulan di Medan Akhirnya Terbongkar, Begini Cara Pelaku Melancarkan Aksinya

Polisi berhasil bongkar aksi pasutri di Medan yang mengoperasikan pabrik narkoba ekstasi selama 6 bulan terakhir. Terancam pidana 20 tahun.

Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh, Kasatresnarkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Positif Narkoba Jenis Sabu, Polda Jatim Ambil Langkah Tegas Ini

Polda Jatim memutuskan untuk mencopot jabatan Iptu Sukoyo dari Kasatresnarkoba Polres Blitar usai kedapatan positif narkoba jenis sabu.

Viral Detik-detik TNI  AL Kejar Perahu Kurir Narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan, 1,115 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Sebuah video yang viral menunjukkan momen TNI AL mengejar perahu kurir narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan.

Terungkap! Sosok Mayat yang Ditemukan di Dalam Toren Air di Pondok Aren Ternyata Bandar Narkoba, Diduga Sedang Sembunyi dari Kejaran Polisi

Polisi mengungkap bahwa pria yang tewas di toren air Pondok Aren, Tangerang Selatan adalah seorang bandar narkoba yang bersembunyi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;