Sindikat Penjualan Oli Palsu Sebanyak 9,5 Ton di Kota Banjarbaru Diciduk Polda Kalimantan Selatan, Begini Modus Operandi Pelaku

Polda Kalsel berhasil mengungkap praktik penjualan oli curah merek Pertamina palsu sebanyak 9,5 ton.
Polda Kalsel berhasil mengungkap praktik penjualan oli curah merek Pertamina palsu sebanyak 9,5 ton. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar sindikat penjualan oli palsu dalam sebuah operasi yang dilaksanakan di Bengkel Yasmin, Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

Polda Kalimantan Selatan menyita sekitar 9,5 ton oli curah yang dipasarkan sebagai produk bermerek Pertamina. 

Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Kalimantan Selatan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

Pengungkapan sindikat ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel. 

Baca Juga:
Sehingga Membuat Produk Indonesia Semakin Dikenal, Wamendag Sebut Penguasaan Teknologi Digital Dapat Membantu Generasi Muda untuk Berkreasi

Anggota membeli satu drum oli merek Pertamina jenis Meditran SX 15/40 W seharga Rp4 juta dari bengkel tersebut. 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa oli tersebut tidak memenuhi standar Pertamina. 

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa segel penutup drum oli tersebut palsu dan harga jualnya lebih rendah dari harga resmi Pertamina.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di bengkel dan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik pemalsuan. 

Baca Juga:
Tanggapi Kunjungan Lima Tokoh Muda NU ke Israel yang Viral dan Tuai Kontroversi, Jubir Kemlu RI Angkat Bicara, Pastikan Hal Ini

Barang bukti tersebut termasuk drum kosong dengan merek Pertamina, oli curah, tutup/segel drum Pertamina palsu, serta alat pres untuk menutup drum. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap modus operandi sindikat ini.

Pelaku membeli oli curah dari seseorang berinisial AS dengan harga Rp2,5 juta per drum dan tutup/segel palsu seharga Rp75.000 per set. 

Oli curah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam drum berlabel Pertamina palsu dan dijual dengan harga Rp3,8 juta hingga Rp4 juta per drum.

Barang bukti yang disita meliputi:

Baca Juga:
Untuk Pengembangan Usaha Tani, Optimalisasi Sumber Daya Lahan Pertanian di Sulteng Melalui Usaha Intensifikasi dan Ekstensifikasi

  • 3 pompa oli drum
  • 83 drum oli kosong merek Pertamina
  • 3 drum oli kosong merek Castrol
  • 18 drum berisi oli palsu merek Pertamina
  • 12 jerigen oli kosong ukuran 20 liter
  • 44 jerigen berisi oli
  • 2 corong
  • 1 drum berisi oli merek Shell Rimula
  • 30 tutup drum palsu merek Pertamina
  • 30 tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina
  • 1 alat pres tutup drum
  • 1 kendaraan pick up merek Suzuki berwarna hitam dengan nopol DA 8656 CS
  • 1 STNK
  • 1 surat ketetapan pajak
  • 1 kunci kontak mobil Suzuki pick up
  • 10 drum berisi oli palsu berbagai merek
  • 13 drum berisi oli
  • 1 drum berisi oli palsu merek Pertamina
  • 1 nota pembelian

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat untuk selalu membeli produk asli dari Pertamina agar mesin kendaraan tidak rusak akibat penggunaan oli palsu.

Baca Juga:
Tak Terima Diminta Bayar Rp50 Ribu untuk Ijazah, Alumni dan Siswa SMAN 11 Makassar Gelar Demo Soal Dugaan Pungli, Tuntut Kepsek Mundur

Penegakan hukum terhadap sindikat penjual oli palsu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk berkualitas.

Pengungkapan sindikat penjual oli palsu ini merupakan bagian dari komitmen Dit Reskrimsus Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan kepuasan konsumen. 

Upaya ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari bahaya produk-produk palsu dan menjaga integritas pasar oli di Indonesia. 

Dengan adanya penindakan tegas ini, Polda Kalsel berharap dapat menurunkan angka penjualan produk palsu dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asli yang beredar di pasaran. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Gerebek Gudang Narkoba di Cilincing Jakarta Utara, Polisi Sebut Pelaku Ternyata Seorang Residivis, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan narkoba di Cilincing, Jakarta Utara.

Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka Terkait Viralnya Kasus Puluhan Warga Mabuk Kecubung di Kalimantan Selatan, Ini Peran Para Pelaku

Polda Kalimantan Selatan menangkap empat orang terkait fenomena mabuk kecubung yang viral di media sosial.

Akhirnya Terungkap! Ini Identitas Pelaku Penembakan dalam Upaya Pembunuhan Donald Trump Saat Kampanye di Pennsylvania

Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan identitas pelaku penembakan mantan Presiden AS Donald Trump.

Kasus Peredaran Camilan Anak Asal yang Cina yang Ilegal, YLKI Sebut Pelakunya Harus Ditelusuri dan Diproses Hukum

Pelaku kasus peredaran camilan anak asal Cina yang ilegal, disebutkan YLKI, harus ditelusuri dan juga diproses hukum.

Diduga Gegara Telat Bayar Angsuran, Debt Collector Ini Tendang Wajah Pengemudi Ojek Online di Bekasi, Polisi Buru Korban dan Pelaku

Pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok debt collector. Polisi lakukan penyelidikan.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;