Nasional, gemasulawesi – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, meyakini jika dana zakat, infak dan sedekah atau ZIS mampu terserap dan dikelola secara optimal, maka tidak akan ada lagi masyarakat miskin di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, pada tanggal 16 Juli 2024, Kamaruddin Amin mengatakan seharusnya tidak ada orang miskin di Indonesia jika masyarakat berzakat dengan baik.
Kamaruddin Amin berpandangan pengumpulan dan penyaluran zakat dapat menjadi salah satu instrumen dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Potensi zakat di Indonesia mencapai 400 trilliun rupiah per tahun, tetapi zakat yang berhasil dihimpun saat ini rata-rata baru mencapai 31 triliun rupiah per tahun,” katanya.
Zakat yang dihimpun dan dikelola oleh LAZ dan Baznas didistribusikan ke dalam bentuk pemberdayaan produktif Baznas misalnya, lembaga filantropi non-struktural tersebut mempunyai berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Baznas memberikan permodalan, pelatihan hingga pendampingan kepada masyarakat miskin melalui UMKM.
Dikutip dari Antara, lewat upaya tersebut, masyarakat yang kurang mampu diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian mereka.
Kamaruddin Amin menyatakan dengan melibatkan LAZ dan Baznas di seluruh Indonesia, zakat bakal menjadi instrumen mengentaskan kemiskinan di RI.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, meminta penyaluran zakat tepat sasaran, utamanya pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Wakil Presiden mengatakan memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan juga tepat manfaat dengan basis data yang akurat, utamanya pada program yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Dia juga meminta kebermanfaatan zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya diarahkan untuk mengentaskan mustahik atau penerima zakat dari garis kemiskinanan ekstrem, namun, juga memberdayakan mustahik agar bertransformasi menjadi muzakki atau pembayar zakat.
Wapres menyampaikan pendistribusian zakat perlu terus didorong untuk lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat lewat program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pemberian modal usaha mikro dan kecil. (Antara)