Bali, gemasulawesi - Insiden jatuhnya helikopter di kawasan Pantai Suluban, Kuta Selatan, Badung, Bali kini tengah menjadi sorotan.
Helikopter dengan nomor penerbangan PK-WSP, yang dioperasikan oleh Bali Heli Tour, mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari landasan heli Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Helikopter tersebut jatuh di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Bali, menyebabkan bagian ekornya putus dan bagian depan helikopter hancur akibat benturan.
Basarnas, melalui Direktur Operasi Edy Prakoso, meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan hingga ada keterangan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Edy Prakoso menegaskan bahwa hanya KNKT yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan resmi tentang penyebab kecelakaan.
“Resmi hanya dari KNKT yang memeriksa, jadi belum bisa dikatakan benar setiap info yang beredar,” ujar Edy di Jakarta.
Imbauan ini bertujuan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan potensi kebingungan di masyarakat.
Helikopter dengan nomor penerbangan PK-WSP, yang dioperasikan oleh Bali Heli Tour, jatuh di kawasan Suluban, Desa Pecatu, Badung, Bali pada pukul 15:27 Wita.
Kecelakaan terjadi tak lama setelah helikopter lepas landas dari Garuda Wisnu Kencana (GWK) pada pukul 14:33 Wita.
Bagian ekor helikopter putus, dan bagian depannya hancur akibat benturan dengan tebing batu tinggi.
Edy Prakoso mengonfirmasi bahwa semua penumpang dan kru selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit.
Identitas mereka termasuk Dedi Kurnia dan Oki (pilot dan kru penerbangan), serta Eloira Decti Paskilah (penumpang WNI), Russel James Harris, dan Chriestope Pierre Marrot Castellat (penumpang WNA). Mereka saat ini sedang dalam penanganan medis.
Setelah menerima laporan tentang kecelakaan, tim Kantor SAR Bali segera menuju lokasi dengan peralatan SAR untuk menyelamatkan dan mengevakuasi korban.
KNKT akan melakukan investigasi mendalam untuk menentukan penyebab pasti jatuhnya helikopter.
Basarnas dan KNKT mengimbau agar publik menunggu keterangan resmi sebelum menyebarluaskan informasi lebih lanjut.
Upaya ini penting untuk memastikan informasi yang beredar adalah akurat dan berdasarkan fakta, serta untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (*/Shofia)