Pengacara Kondang Indonesia Hotman Paris Unggah Video Permintaan Evakuasi WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar

Ket Foto: Tangkap layar Video Permohonan Evakuasi WNI yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar
Ket Foto: Tangkap layar Video Permohonan Evakuasi WNI yang diduga jadi korban TPPO di Myanmar Source: (Foto/SS/Video Permintaan Evakuasi WNI diduga Korban TPPO)

Nasional, gemasulawesi – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris, mengunggah video permintaan tolong dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini disekap di negara Myanmar pada akun IG @hotmanparisofficial miliknya.

Dalam rekaman video tersebut seorang pria muda mewakili sejumlah orang lainnya yang tampak berada dibelakangnya tertunduk lesu meminta bantuan kepada presiden Jokowi dan Presiden terpilih untuk menolong mereka.

“Kepada Presiden Jokowi yang saat ini menjabat dan untuk presiden terpilih Prabowo Subianto, Pangeran Grey, Uya Kuya, Dedy Corbudzier serta Najwa Shihab kami mmeohon pertolongan dan meminta bantuannya kami merupakan korban TPPO jumlahnya ada 11 orang,” ungkap pemuda yang belum diketahui asal daerah dan namanya tersebut dalm unggahan video.

Mnurutnya, saat ini mereka sedang disekap kurang lebih selama dua minggu, makanan juga hanya disediakan sekali dalam sehari itupun sisa dari makanan pihak yang menyekap.

Baca Juga:
Ramai di Medsos! Setelah 20 Tahun Dilarang, Kebijakan Pemerintah Legalkan Ekspor Pasir Laut Tuai Kontroversi

Lanjut dia, dari 11 orang tersebut, dua diantaranya disekap secara terpisah dan belum diketahui bagaimana kondisinya saat ini.

“Kami mohon agar segera mengevakuasi kami korban TPPO yang berada di Myanmar tepatnya di daerah Miawadi,” sambil menunjukkan dalam rekaman video tersebut kondisi kamar mereka disekap terlihat hanya ada satu ranjang berisikan kurang lebih 9 orang.

Pihaknya sangat berharap mendapatkan bantuan evakuasi, karena menurutnya tidak akan mengetahui kejadiannya akan seperti apa kedepan nasib mereka jika masih berada di tempat tersebut.

Menurut pengakuannya, mereka hanya bisa melakukan kontak melalui telegram, karena keterbatasan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak keluarga mereka di Indonesia.

“Kami mohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia, agar segera mengevakuasi kami disini,” pintanya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Ramai di Medsos! Setelah 20 Tahun Dilarang, Kebijakan Pemerintah Legalkan Ekspor Pasir Laut Tuai Kontroversi

Ekspor pasir laut kini legal, tetapi menimbulkan kontroversi. Bagaimana kebijakan ini memengaruhi ekonomi dan lingkungan?

Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Bullying PPDS Undip, Menkes Budi Gunadi Buka Suara, Akui Heran Karena Ini

Menkes Budi Gunandi Sadikin dan Dirjen Yankes dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan bullying PPDS Undip.

Buntut Viralnya Video WNI Korban TPPO di Myanmar, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Komisi I DPR RI desak pembebasan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar, minta pembongkaran jaringan.

Gerak Cepat! Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024, Polri Bentuk Satgas Khusus

Polri bentuk Satgas khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut.

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana dalam Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI di Aceh dan Sumatera Utara, Polri Turun Tangan

Dugaan skandal pengelolaan dana PON XXI memicu tindakan Polri. Tim Satgas bersama Kemenpora memantau pengelolaan keuangan acara ini.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;