Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara kini memasuki babak baru.
Guna menindaklanjuti laporan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengusut tuntas kasus ini.
Satgas tersebut terdiri dari personel gabungan Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk dalam rangka pendampingan untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Heboh Kasus Penyelundupan 5 WNA di NTT, Tersangka Utama Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya
“Satgas ini akan melakukan pemantauan, klarifikasi, serta pendampingan untuk memastikan anggaran PON XXI dikelola dengan benar dan sesuai prosedur,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat, 13 September 2024.
Polri memutuskan untuk bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mencurigai adanya dugaan penyelewengan dana besar-besaran dalam event nasional ini.
Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya perbedaan yang signifikan antara anggaran yang telah disetujui dengan laporan pengeluaran di lapangan, terutama terkait pembangunan fasilitas olahraga dan akomodasi atlet.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena PON XXI merupakan ajang olahraga nasional yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.
Dugaan awal mengindikasikan bahwa sejumlah dana yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas atlet, sarana olahraga, dan kegiatan pendukung lainnya diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya korupsi dan pengelolaan yang tidak transparan.
Kombes Pol Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa satgas ini tidak hanya akan melakukan investigasi, tetapi juga mengambil langkah preventif untuk memastikan anggaran yang ada digunakan dengan baik.
"Kami akan mendampingi pengelolaan keuangan PON XXI, memastikan tidak ada celah untuk penyelewengan, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar Arief.
Selain melakukan pemantauan di lapangan, Polri juga bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara menyeluruh.
Kombes Erdi juga menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana PON XXI.
Langkah preventif yang diambil oleh Polri ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan lebih lanjut.
Satgas ini akan terus mengawasi jalannya penyelenggaraan PON XXI hingga selesai, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai perencanaan.
Dengan adanya satgas khusus ini, Polri berharap dapat menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Hal ini penting agar semangat sportivitas dalam PON XXI tidak tercemar oleh isu-isu korupsi yang dapat merugikan banyak pihak.
Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ada hasil yang jelas, baik dalam bentuk tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, maupun perbaikan dalam pengelolaan anggaran di event-event olahraga berikutnya.
Polri juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan akibat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. (*/Shofia)