Gerak Cepat! Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI 2024, Polri Bentuk Satgas Khusus

Satgas Polri dibentuk untuk memastikan transparansi dana PON XXI Aceh-Sumut, usut dugaan korupsi.
Satgas Polri dibentuk untuk memastikan transparansi dana PON XXI Aceh-Sumut, usut dugaan korupsi. Source: Foto/dok. Divisi Humas Polri

 

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara kini memasuki babak baru. 

Guna menindaklanjuti laporan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengusut tuntas kasus ini. 

Satgas tersebut terdiri dari personel gabungan Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. 

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk dalam rangka pendampingan untuk mencegah penyimpangan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Heboh Kasus Penyelundupan 5 WNA di NTT, Tersangka Utama Akhirnya Ditangkap, Ini Sosoknya

“Satgas ini akan melakukan pemantauan, klarifikasi, serta pendampingan untuk memastikan anggaran PON XXI dikelola dengan benar dan sesuai prosedur,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat, 13 September 2024.

Polri memutuskan untuk bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mencurigai adanya dugaan penyelewengan dana besar-besaran dalam event nasional ini. 

Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya perbedaan yang signifikan antara anggaran yang telah disetujui dengan laporan pengeluaran di lapangan, terutama terkait pembangunan fasilitas olahraga dan akomodasi atlet.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena PON XXI merupakan ajang olahraga nasional yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.

Baca Juga:
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Karyawati di Bekasi Dibekuk Setelah 2 Tahun Buron, Ini Ancaman Hukuman yang Akan Diterimanya

Dugaan awal mengindikasikan bahwa sejumlah dana yang seharusnya dialokasikan untuk fasilitas atlet, sarana olahraga, dan kegiatan pendukung lainnya diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. 

Hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya korupsi dan pengelolaan yang tidak transparan.

Kombes Pol Arief Adiharsa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, mengatakan bahwa satgas ini tidak hanya akan melakukan investigasi, tetapi juga mengambil langkah preventif untuk memastikan anggaran yang ada digunakan dengan baik. 

"Kami akan mendampingi pengelolaan keuangan PON XXI, memastikan tidak ada celah untuk penyelewengan, dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar Arief.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana dalam Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI di Aceh dan Sumatera Utara, Polri Turun Tangan

Selain melakukan pemantauan di lapangan, Polri juga bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit secara menyeluruh. 

Kombes Erdi juga menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana PON XXI.

Langkah preventif yang diambil oleh Polri ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan lebih lanjut. 

Satgas ini akan terus mengawasi jalannya penyelenggaraan PON XXI hingga selesai, serta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai perencanaan.

Baca Juga:
Kota Paling Selatan Gaza, Militer Penjajah Israel Sebut Telah Menyelesaikan Penghancuran Brigade Hamas di Rafah

Dengan adanya satgas khusus ini, Polri berharap dapat menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. 

Hal ini penting agar semangat sportivitas dalam PON XXI tidak tercemar oleh isu-isu korupsi yang dapat merugikan banyak pihak. 

Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ada hasil yang jelas, baik dalam bentuk tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, maupun perbaikan dalam pengelolaan anggaran di event-event olahraga berikutnya.

Polri juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan akibat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. (*/Shofia)

 

...

Artikel Terkait

wave
Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

Aksi penodongan pedagang di Depok oleh dua remaja bersenjata tajam jadi viral. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.

Diduga Sebarkan Hoaks Terkait Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kontroversi kasus kematian dr Aulia, Menkes Budi Gunadi dituding sebar berita bohong, laporkan ke Bareskrim.

Heboh Dugaan Kenaikan Harga Tiket KRL Commuter Line, Kementerian Perhubungan Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Kemenhub tegaskan belum ada keputusan kenaikan tiket KRL, wacana NIK juga belum dibahas, cek penjelasannya.

Pj Bupati Pinrang Secara Langsung Menyerahkan Bantuan dalam Program Atensi untuk Lansia, Penyandang Disabilitas, dan Anak-Anak

Bantuan dalam Program Atensi untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak diserahkan secara langsung oleh Pj Bupati Pinrang.

Melalui Yayasan Muslim Sinar Mas, Pj Gubernur Gorontalo Menerima Bantuan Al Qur’an dari Sinar Mas dan APP Group

Bantuan Al-Qur’an dari Sinar Mas dan APP Group diterima oleh Pj Gubernur Gorontalo melalui Yayasan Muslim Sinar Mas.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;