Sempat Jadi Tersangka Usai Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Resmi Dibebaskan, Kapolres Sukabumi Bongkar Alasannya

Gunawan Sadbor bebas setelah jadi tersangka promosi judi online, simak alasan di balik pembebasannya.
Gunawan Sadbor bebas setelah jadi tersangka promosi judi online, simak alasan di balik pembebasannya. Source: Foto/Tangkap layar Instagram @herman_hadi_basuki

Nasional, gemasulawesi - Gunawan Sadbor, seorang TikTokers asal Sukabumi, akhirnya dibebaskan setelah sempat menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online. 

Pembebasan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat ia sebelumnya ditahan terkait dugaan mengiklankan situs judi online selama siaran langsung di TikTok. 

Lantas, bagaimana bisa Gunawan yang sempat terjerat masalah hukum ini akhirnya bebas?

Kasus Gunawan bermula pada 26 Oktober 2024, ketika ia bersama rekannya AS melakukan siaran langsung di TikTok. 

Baca Juga:
Geger! Dua Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri ke Luar Negeri, Ini Sosoknya

Saat live, mereka menerima hadiah atau gift dari akun TikTok @flogitoto1. 

Dalam video tersebut, AS sebagai host berterima kasih dan mengajak penontonnya berjoget, namun secara tak langsung, mereka juga mempromosikan situs judi online. 

Aktivitas ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu, hingga akhirnya polisi turun tangan setelah mendapatkan laporan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gunawan dan rekannya AS melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta dianggap mengarah pada promosi perjudian online. 

Baca Juga:
Heboh! Direktur PT Global Industrial Estetika Masuk Daftar Buronan Polresta Bogor, Ini Kasus Besar yang Menjeratnya

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan tindakan mereka yang mempromosikan situs judi online itu jelas melanggar hukum," katanya.

Namun, meskipun Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, ia akhirnya dibebaskan. 

Penangguhan penahanannya akhirnya dikabulkan setelah ia dan keluarga mengajukan permohonan tersebut. 

Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai Gunawan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara

Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa penangguhan penahanan diberikan sebagai bagian dari prosedur hukum yang ada. 

"Penangguhan penahanan ini dikabulkan setelah permohonan yang diajukan oleh tersangka dan pihak keluarga. Namun, berapa lama penangguhan itu berlaku adalah kewenangan penyidik," ujar Aah pada Senin, 11 November 2024.

Kabar bebasnya Gunawan Sadbod ini juga terlihat dari unggahan di akun Instagram @herman_hadi_basuki atau yang biasa dikenal dengan nama Ndan Bhabin Indonesia. 

Dalam unggahannya itu terlihat momen dirinya joget bersama Gunawan Sadbor dan beberapa warga lainnya. 

Baca Juga:
Digerebek! Polisi Bongkar Pusat Peredaran Narkoba di Palembang, Delapan Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Ini

Selain itu ia juga memberikan peringatan kepada semua pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam melakukan siaran langsung. 

"Live di media sosial itu boleh, mendapatkan gift juga tidak masalah, namun harus mendukung program pemerintah untuk memerangi judi online," tulisnya di media sosial.

Gunawan Sadbor kini bebas, tetapi kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijaksana dalam konten yang disebarkan. 

Ke depannya, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari promosi situs judi online dan turut berperan dalam mendukung pemberantasan perjudian ilegal yang meresahkan. (*/Shofia) 

Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.

...

Artikel Terkait

wave

Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara

Video penggeledahan uang di ruang staf Menkominfo viral. Kejagung segera klarifikasi demi redakan isu hoaks.

Fakta 2 Tersangka Baru Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi, Kabur ke Luar Negeri Hingga Simpan Uang 2,8 Miliar

Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online atau judol yang libatkan pegawai Komdigi RI

Heboh! Ruangan Staf Khusus Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Digeledah Polisi, Tumpukan Uang dengan Jumlah Fantastis Ditemukan

Penggeledahan ruangan staf khusus Budi Arie Setiadi yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian viral di media sosial. Begini faktanya.

Janjikan Penghasilan Rp10 Juta per Bulan untuk Kaum Milenial yang Mau Jadi Petani, Menteri Pertanian Tegaskan Hal Ini

Program pertanian modern mengundang kaum milenial untuk terlibat dan mendapatkan pendapatan minimal Rp10 juta per bulan.

Polri Ingin Para Petani Milenial Bergabung Menjadi Anggota Polisi, Polda Kalsel Jelaskan Alasan Pentingnya

Polri melalui Polda Kalimantan Selatan mengajak para petani milenial untuk gabung menjadi Polisi, simak alasannya berikut ini

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;