Layanan Baru Gibran Lapor Mas Wapres Langsung Diserbu Warga di Hari Pertama Peluncuran, Ini Sejumlah Aduan yang Masuk

Kanal pengaduan Lapor Mas Wapres dari Wapres Gibran terima puluhan aduan masyarakat di hari pertama.
Kanal pengaduan Lapor Mas Wapres dari Wapres Gibran terima puluhan aduan masyarakat di hari pertama. Source: Foto/Instagram @jatengunik

Nasional, gemasulawesi - Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres," yang baru diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, langsung mendapat respons positif dari masyarakat. 

Pada hari pertama peluncurannya di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 11 November 2024, layanan ini menerima sekitar 60 aduan dari warga. 

Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi dan menangani berbagai keluhan, mulai dari sengketa lahan hingga masalah pelayanan publik.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran meminta laporan berkala terkait aduan yang masuk untuk dijadikan bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pemerintah. 

Baca Juga:
Pekan Depan KONI Parigi Moutong, Akan Menggelar Raker Kepengurusan Periode 2024–2028

“Wapres menginginkan adanya rekap harian dan bulanan sebagai acuan bagi beliau dalam merumuskan kebijakan,” jelas Sapto di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Kanal "Lapor Mas Wapres" ini dirancang sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti berbagai keluhan secara langsung. 

Warga dapat menyampaikan permasalahan yang mereka alami, seperti kesulitan akses layanan publik atau sengketa kepemilikan lahan.

Laporan yang sudah terdata kemudian akan diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah untuk proses penyelesaian.

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang! Belasan Kendaraan Ringsek Parah, Truk Rem Blong Diduga Jadi Penyebabnya

Warga yang telah melaporkan masalahnya akan mendapatkan nomor ID laporan. 

Mereka juga dapat mengecek perkembangan penanganan laporan tersebut melalui nomor WhatsApp atau situs resmi layanan ini. 

Standar waktu pelayanan yang diberikan Setwapres untuk analisis laporan adalah 14 hari, sebelum aduan ditindaklanjuti ke pihak terkait untuk solusi lebih lanjut.

Beberapa warga dari berbagai daerah langsung memanfaatkan kanal ini. 

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Kemenperin Tegas Melarang iPhone 16 Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

Misalnya, Irwannur dari Maluku, yang melaporkan masalah lahan miliknya yang digunakan untuk menara PLN namun belum mendapatkan pembayaran. 

"Masalah ini sudah kami laporkan ke PLN setempat dan juga dibahas dengan pemerintah daerah, tetapi kami kesulitan bertemu pimpinan PLN. Kami bahkan ditolak masuk oleh petugas keamanan," ungkapnya.

Keluhan lain datang dari Ali Chandra, warga Tangerang, yang menyampaikan persoalan sengketa tanah seluas 4,5 hektare yang telah ia bayar tetapi ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera. 

"Sudah ada laporan ke polisi dengan bukti lengkap, tetapi kasus ini mandek. Bahkan petugas yang membantu kami justru dipindahkan," kata Ali, menggambarkan betapa sulitnya memperjuangkan haknya.

Baca Juga:
Heboh! Direktur PT Global Industrial Estetika Masuk Daftar Buronan Polresta Bogor, Ini Kasus Besar yang Menjeratnya

Kanal pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Gedung Sekretariat Wapres ini dibuka setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Pemerintah berharap kanal ini dapat menjadi wadah bagi warga yang ingin berkontribusi melalui laporan, sehingga permasalahan di lapangan dapat teratasi dengan lebih cepat dan terstruktur. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Mengejutkan! Setelah Penahanan Ditangguhkan, Kapolri Justru Angkat Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online, Kok Bisa?

Kapolri angkat Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online setelah penahanan ditangguhkan, ternyata ini alasannya.

Tanggapi Viralnya Aksi Mandi Susu oleh Peternak Sapi Perah di Boyolali, Mentan Amran Gerak Cepat Ambil Langkah Tegas Ini

Ratusan ribu liter susu dibuang dalam aksi protes peternak sapi perah di Boyoali, Kementan terbitkan kebijakan untuk menyerap susu lokal.

Ramai di Media Sosial! Kemenperin Tegas Melarang iPhone 16 Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia tengah ramai diperbincangkan. Ini alasan utama dari kebijakan Kemenperin terkait TKDN.

Sempat Jadi Tersangka Usai Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Resmi Dibebaskan, Kapolres Sukabumi Bongkar Alasannya

Gunawan Sadbor dibebaskan meski sempat jadi tersangka promosi judi online, berikut alasan pembebasannya.

Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara

Video penggeledahan uang di ruang staf Menkominfo viral. Kejagung segera klarifikasi demi redakan isu hoaks.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;