Ramai di Media Sosial! Kemenperin Tegas Melarang iPhone 16 Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenperin larang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia karena belum penuhi syarat TKDN. Ini alasan lengkapnya.
Kemenperin larang iPhone 16 diperjualbelikan di Indonesia karena belum penuhi syarat TKDN. Ini alasan lengkapnya. Source: Foto/Dok. Apple

Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan tegas mengungkapkan bahwa produk terbaru dari Apple tersebut tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia, karena belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa meskipun iPhone 16 sudah masuk ke Indonesia, baik melalui jalur pos maupun sebagai barang bawaan penumpang, produk ini hanya dapat digunakan untuk keperluan pribadi dan tidak boleh diperdagangkan. 

“Barang bawaan yang masuk melalui jalur penumpang atau pos tidak wajib memenuhi syarat TKDN, namun jika dijual di Indonesia, maka itu melanggar aturan,” kata Febri, dikutip pada Senin, 11 November 2024.

Baca Juga:
Sempat Jadi Tersangka Usai Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Resmi Dibebaskan, Kapolres Sukabumi Bongkar Alasannya

Menurut aturan yang berlaku, produk yang dibawa untuk keperluan pribadi, seperti maksimal dua unit per penumpang, tidak wajib memenuhi kewajiban TKDN yang sebesar 35 persen. 

Namun, apabila barang tersebut dijual, maka akan dianggap ilegal dan bisa dikenakan sanksi. 

Kemenperin mengungkapkan bahwa sebanyak 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia pada periode Agustus hingga Oktober 2024, melalui jalur pribadi, tetapi tetap tidak boleh dijual.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga menegaskan bahwa izin penjualan iPhone 16 belum diberikan karena Apple belum memenuhi komitmen investasinya di Indonesia. 

Baca Juga:
Geger! Dua Tersangka Kasus Judi Online Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri ke Luar Negeri, Ini Sosoknya

Sejak peluncurannya, Apple belum merealisasikan sisa investasi sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun yang dijanjikan.

Tanggapan terkait larangan ini datang dari banyak pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang mendukung langkah tegas Kemenperin. 

Ia menilai bahwa aturan TKDN harus dipatuhi oleh semua perusahaan, termasuk Apple. 

“Selama Apple belum memenuhi kewajibannya, Kemenperin harus tegas menegakkan aturan,” ujarnya.

Baca Juga:
Heboh! Direktur PT Global Industrial Estetika Masuk Daftar Buronan Polresta Bogor, Ini Kasus Besar yang Menjeratnya

Dengan kebijakan ini, Kemenperin menunjukkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan bahwa semua produk asing yang masuk ke pasar Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Sempat Jadi Tersangka Usai Promosikan Judi Online, Gunawan Sadbor Resmi Dibebaskan, Kapolres Sukabumi Bongkar Alasannya

Gunawan Sadbor dibebaskan meski sempat jadi tersangka promosi judi online, berikut alasan pembebasannya.

Viral Dugaan Penggeledahan Ruang Staf Khusus Eks Menkominfo Budi Arie, Kejagung Angkat Suara

Video penggeledahan uang di ruang staf Menkominfo viral. Kejagung segera klarifikasi demi redakan isu hoaks.

Fakta 2 Tersangka Baru Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi, Kabur ke Luar Negeri Hingga Simpan Uang 2,8 Miliar

Berikut ini beberapa fakta terkait penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online atau judol yang libatkan pegawai Komdigi RI

Heboh! Ruangan Staf Khusus Mantan Menkominfo Budi Arie Diduga Digeledah Polisi, Tumpukan Uang dengan Jumlah Fantastis Ditemukan

Penggeledahan ruangan staf khusus Budi Arie Setiadi yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian viral di media sosial. Begini faktanya.

Janjikan Penghasilan Rp10 Juta per Bulan untuk Kaum Milenial yang Mau Jadi Petani, Menteri Pertanian Tegaskan Hal Ini

Program pertanian modern mengundang kaum milenial untuk terlibat dan mendapatkan pendapatan minimal Rp10 juta per bulan.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;