Kronologi Awal Mula Roy Suryo Dituduh Menjadi Pemilik Akun Fufufafa, Ternyata Karena Video dari Konten Kreator Ini

Tangkap layar video konten kreator Intan Srinita yang menuding Roy Suryo jadi pemilik akun Fufufafa
Tangkap layar video konten kreator Intan Srinita yang menuding Roy Suryo jadi pemilik akun Fufufafa Source: (Foto/Twitter/@satria_gigin)

Nasional, gemasulawesi - Konten kreator Intan Srinita baru-baru ini mengejutkan publik setelah mengklaim bahwa akun Fufufafa, yang sebelumnya dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, sebenarnya dimiliki oleh pakar telematika Roy Suryo.

Klaim ini disampaikan dengan penuh keyakinan oleh Intan, yang terlihat berusaha membongkar identitas pemilik sebenarnya dari akun kontroversial tersebut.

"Terkuak kan akun Fufufafa itu miliknya siapa, miliknya Roy Suryo. Siapa nih yang waktu itu bilang akun Fufufafa itu miliknya mas Gibran," ujar Intan dalam video singkat yang kemudian diunggah ulang oleh akun X bernama @satria_gigin pada 11 November 2024.

Dalam video itu, Intan menambahkan tuduhannya dengan menyatakan bahwa Roy Suryo kini tengah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan karena diduga menyebarkan berita tidak benar melalui akun Fufufafa.

Baca Juga:
Bulog Diusulkan Segera Melakukan Intervensi terhadap Anjloknya Harga Gabah di Kabupaten Pati

"Dan sekarang dia lagi divonis masuk penjara selama 9 bulan karena dia dapat kasus menyebarkan berita yang nggak bener lewat di akun Fufufafa," jelas Intan Srinita.

Pernyataan ini tentu memancing perdebatan sengit di kalangan warganet.

Beberapa di antaranya menganggap klaim Intan tidak masuk akal dan cenderung tidak memiliki bukti yang kuat.

Banyak yang mempertanyakan dasar dari pernyataannya serta keabsahan informasi yang dibagikannya. 

Baca Juga:
Wamentan Ungkap Pihaknya Tengah Menggencarkan Konsep Urban Farming dalam Program KRPL

Salah satu warganet dengan akun @sub*** menulis, "Stidaknya klw ngomng pake data lah," merujuk pada ketiadaan bukti konkret dari klaim tersebut.

Sementara itu, akun lain seperti @ars*** menanggapi dengan skeptis, menyebut Intan sebagai "buzzer" yang dianggap memiliki agenda terselubung. "Ngomong apa kemu tuh buzzer," balas akun tersebut. 

Tidak sedikit pula yang menyindir dan menuding Intan memiliki kepentingan pribadi, seperti yang diungkapkan oleh akun @sur*** dengan nada sarkasme.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya ke khalayak.

Baca Juga:
Layanan Baru Gibran Lapor Mas Wapres Langsung Diserbu Warga di Hari Pertama Peluncuran, Ini Sejumlah Aduan yang Masuk

Tuduhan yang tidak didukung bukti dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.

Terlebih dalam era digital saat ini, di mana informasi dapat tersebar dengan sangat cepat, penting bagi setiap individu, terutama para pembuat konten, untuk memastikan keakuratan dari apa yang mereka sampaikan.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari hoaks yang dapat menyesatkan dan menciptakan kegaduhan di ruang publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Bulog Diusulkan Segera Melakukan Intervensi terhadap Anjloknya Harga Gabah di Kabupaten Pati

Guru Besar UGM, Lilik Sutiarso, mengusulkan Perum Bulog segera melakukan intervensi terhadap anjloknya harga gabah di Pati.

Wamentan Ungkap Pihaknya Tengah Menggencarkan Konsep Urban Farming dalam Program KRPL

Konsep urban farming dalam program Kawasan Rumah Pangan Lestari atau KRPL diungkapkan Wamentan tengah digencarkan pihaknya.

Layanan Baru Gibran Lapor Mas Wapres Langsung Diserbu Warga di Hari Pertama Peluncuran, Ini Sejumlah Aduan yang Masuk

Lapor Mas Wapres terima 60 aduan warga di hari pertama peluncurannya. Berikut sejumlah aduan yang diterima.

Mengejutkan! Setelah Penahanan Ditangguhkan, Kapolri Justru Angkat Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online, Kok Bisa?

Kapolri angkat Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online setelah penahanan ditangguhkan, ternyata ini alasannya.

Tanggapi Viralnya Aksi Mandi Susu oleh Peternak Sapi Perah di Boyolali, Mentan Amran Gerak Cepat Ambil Langkah Tegas Ini

Ratusan ribu liter susu dibuang dalam aksi protes peternak sapi perah di Boyoali, Kementan terbitkan kebijakan untuk menyerap susu lokal.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;