2021, Kementan Target Tanam Porang Seluas 10 ribu Hektar

<p>Foto: Illustrasi Komoditas Porang.</p>
Foto: Illustrasi Komoditas Porang.

Gemasulawesi- Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, rencana target tanam porang di tahun 2021 sebesar 10000 ha.

“Ada dua pilihan didorong maksimal antara lain komoditi porang dan kedua sarang burung walet. Hari ini tentu saja seperti apa harapan Bapak Presiden budidayanya porang kita kembangkan,” ucap Mentan Syahrul, di Jakarta, Jumat 20 Agustus 2021.

Tujuan target tanam porang, untuk mempersiapkan pangan dasar dan pangan utama, melalui inovasi dalam sektor pertanian utamanya ditengah pandemi covid19.

Baca juga: Presiden Harap Indonesia Bisa Ekspor Porang Bentuk Olahan

Menurut dia, target tanam porang 10000 ha itu tersebar di Provinsi Aceh 1.000 ha, Jawa Barat 1.000 ha, Jawa Tengah 1.500 ha, Jawa Timur 3.000 ha, NTT 1.000 ha, NTB 500 ha dan Sulsel 2.000 ha.

Perlu diketahui, saat ini sentra porang terluas di ada di daerah Jawa Timut, NTT, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Menurut dia, luas eksisting porang tahun 2020 sebesar 19.950 ha dan di 2021 mencapai 47461 ha tersebar di 15 provinsi, dengan target tanam porang maksimal 2024 menjadi 100.000 ha didukung industri hilir yakni olahan dan pasarnya. 

Baca juga: Kementan Alokasikan 25 Hektare Budi Daya Porang di Parimo

Tata kelola porang mesti ditangani

Dia mengatakan, untuk menjamin kesinambungan pasar porang baik di dalam maupun di luar negeri. Maka tata kelola porang mulai hulu, budidaya hingga hilir harus ditangani dalam wadah ekosistem baik, dalam skala ekonomi.

Sebagai komoditas komersial bernilai tinggi, proses budidaya porang dan membangun industri terus di dorong. 

“Harga porang sekarang bagus tetapi kita tidak boleh bergantung pada ekspor. Sehingga mengolah produk turunan porang harus dilakukan sendiri di Indonesia. Bapak Presiden menegaskan umbi porang tidak boleh diekspor keluar tapi harus di olah dulu,” terangnya.

Mentan menjelaskan, ekspor produk porang saat pada tahap hilirisasi dalam bentuk chips dan tepung. Saat ini dalam tahap pengembangan untuk menghasilkan produk olahan dalam bentuk beras.

Diketahui, harga beras porang dipasaran sangat mahal contohnya harga beras porang shiratake melebihi 200 ribu rupiah per kg dan peluang ini dimanfaatkan secara maksimal. (***)

Baca juga: Porang Komoditi Ekspor Indonesia Diminati Pasar Eropa

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Harap Indonesia Bisa Ekspor Porang Bentuk Olahan

Presiden Jokowi instruksikan Kementan serius garap porang dari hulu maupun hilir. Diharapkan, Indonesia bisa ekspor porang bentuk olahan.

Mahfud MD: Bangun Situasi Kondusif Jelang PON Peparnas di Papua

Jelang PON Peparnas di Papua, Menkopolhukam Mahfud MD harap dapat terbangun situasi kondusif dari sudut politik, hukum dan keamanan.

Tatap Muka Sekolah Wilayah PPKM Level 1-3 Diizinkan, Ini Syaratnya

Presiden Jokowi mendorong Pembelajaran Tatap Muka sekolah wilayah PPKM Level 1-3. Pemberian izin itu dengan catatan menerapkan Prokes ketat.

Satgas Belum Pastikan Covid19 Jadi Endemi Tahun 2022

Juru Bicara Satgas Penanganan covid19 mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan covid19 jadi endemi di Indonesia pada 2022 mendatang.

Kemenkes: Insentif Nakes Jadi Tanggungjawab Daerah

Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes mengatakan, anggaran insentif Nakes menjadi tanggung jawab daerah, dan bukan dalam kendali pusat.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;