Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Khusus Anak

<p>Foto: Illustrasi Perlindungan Khusus Anak.</p>
Foto: Illustrasi Perlindungan Khusus Anak.

Gemasulawesi– Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 atau PP perlindungan khusus anak.

“Maksud dibalik penerbitan PP ini setidaknya dua kebutuhan mendasar yakni kebutuhan sosiologis-empirik dan kebutuhan yuridis,” ungkap Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, di Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2021.

Ia mengatakan, PP perlindungan khusus anak ini kemudian diterbitkan untuk memastikan terdapat langkah ekstra dari pemerintah untuk melindungi anak dari situasi dan kondisi tertentu mengancam tumbuh kembang anak.

Baca juga: PP Muhammadiyah Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Enam Laskar FPI

Terkait aspek yuridis, ia menyebut PP perlindungan khusus anak ini dapat dirunut amanat pembentukannya dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menurut dia, PP perlindungan khusus anak ini memiliki signifikansi yang mendalam karena merupakan bentuk affirmative action dalam pemberian layanan yang dibutuhkan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Selanjutnya, mengatur pencegahan dan penanganan terhadap 15 (lima belas) jenis anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk yang kontekstual saat ini adalah memberikan perlindungan khusus bagi anak korban bencana nonalam, yang di dalamnya termasuk diakibatkan oleh wabah penyakit;

Baca: http://renovasi rujab ketua DPRD

Berikutnya, memperjelas kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Terakhir, memberikan ruang bagi masyarakat untuk dapat turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak.

Baca juga: Jamkes Masuk Empat Isu Strategis Perlindungan PMI

Maksud penerbitan PP dari perspektif sosiologis-empirik

Sementara itu, maksud penerbitan PP dari perspektif sosiologis-empirik, ia menyebut terdapat situasi dan kondisi tertentu dapat membahayakan diri dan jiwa anak.

Termasuk diantaranya, anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, anak dieksploitasi baik secara seksual maupun ekonomi, anak menjadi korban perdagangan dan kondisi-kondisi khusus lainnya;

“Merespons kebutuhan sosiologis-empirik tersebut, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan bahwa “anak Indonesia harus terlindungi. Di pundak anak-anak ini, terpanggul harapan akan Indonesia maju,” papar Jaleswari kepada wartawan,

Dalam proses perlindungan anak kata dia, Presiden juga sudah mengingatkan bahwa pemerintah harus mampu untuk memberikan pelayanan pengaduan yang mudah diakses. (***)

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahaan di Jakarta Disegel

...

Artikel Terkait

wave

Ini Langkah Strategis Penanganan Covid19 di Sulawesi Tengah

Gubernur H Rusdy Mastura, memaparkan berbagai langkah strategis penanganan covid19 di Sulawesi Tengah di hadapan empat menteri dalam Rakor.

Pemkot Beri Pelonggaran Lock Mikro Efektif di Perumahan Dosen Palu

Pemkot mengambil kebijakan melakukan pelonggaran lock mikro efektif di Perumahan Dosen Palu, Sulawesi Tengah, mulai besok diterapkan.

PBNU Nilai Unsur Pidana Atas Statement Muhammad Kece Terpenuhi

PBNU menilai, unsur pidana atas statement Muhammad Kece telah terpenuhi. Bahkan, ia kerap mencampur-adukkan dua ajaran agama berbeda.

Pemda Batasi Pelayaran Kapal Angkutan Penumpang ke Asmat

Pemda terus melakukan langkah mitigasi menekan penularan kasus covid19, dengan pembatasan pelayaran kapal angkutan penumpang ke Asmat.

Renovasi Rujab Ketua DPRD Sumbar Bernilai Fantastik Diminta Dihentikan

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, meminta renovasi Rujab Ketua DPRD Sumbar bernilai fantastik sekitar Rp 5,6 miliar diminta dihentikan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;