Menag: Ucapan Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam

<p>Foto: Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam.</p>
Foto: Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam.

Gemasulawesi– Menteri Agama (Menag) sebut ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam. Banyak pihak tersinggung.

“Salah satunya penyataan mengenai perintah shalat,” ungkap Menag Yaqut Cholil Quomas, di Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2021.

Ia mengatakan, ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam bisa membuat banyak pihak tersinggung. Pernyatannya antara lain shalat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani.

Baca juga: PBNU Nilai Unsur Pidana Atas Statement Muhammad Kece Terpenuhi

Namun demikian, Yaqut meminta warga tidak terpancing dengan ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam itu. Dia meminta agar masalah ini diserahkan kepada polisi.

“Ya (warga jangan terpancing), percayakan saja ke aparat penegak hukum,” tutur dia.

Ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam lainnya adalah Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tidak hanya ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang Muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun, beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Baca juga: Viral YouTuber Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

Baca juga: Pemkot Beri Pelonggaran Lock Mikro Efektif di Perumahan Dosen Palu

Menag Minta Polisi Tindak Muhammad Kece

Menag Yaqut menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

Ia meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.

“Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam),” tutupnya. (**)

Baca juga: Satgas Covid19: Parigi Moutong Butuh PCR

Baca juga: Misi Evakuasi di Afghanistan, 26 WNI dan 7 WNA Tiba di Indonesia

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Khusus Anak

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021, PP perlindungan khusus anak, dua kebutuhan mendasar dibalik penerbitannya.

Ini Langkah Strategis Penanganan Covid19 di Sulawesi Tengah

Gubernur H Rusdy Mastura, memaparkan berbagai langkah strategis penanganan covid19 di Sulawesi Tengah di hadapan empat menteri dalam Rakor.

Pemkot Beri Pelonggaran Lock Mikro Efektif di Perumahan Dosen Palu

Pemkot mengambil kebijakan melakukan pelonggaran lock mikro efektif di Perumahan Dosen Palu, Sulawesi Tengah, mulai besok diterapkan.

PBNU Nilai Unsur Pidana Atas Statement Muhammad Kece Terpenuhi

PBNU menilai, unsur pidana atas statement Muhammad Kece telah terpenuhi. Bahkan, ia kerap mencampur-adukkan dua ajaran agama berbeda.

Pemda Batasi Pelayaran Kapal Angkutan Penumpang ke Asmat

Pemda terus melakukan langkah mitigasi menekan penularan kasus covid19, dengan pembatasan pelayaran kapal angkutan penumpang ke Asmat.

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;