Jokowi Sebut Permintaan Porang di Pasar Ekspor Meningkat

<p>Foto: Illustrasi porang komoditas menarik Pasar Ekspor.</p>
Foto: Illustrasi porang komoditas menarik Pasar Ekspor.

Gemasulawesi– Presiden Jokowi sebut permintaan porang di Pasar Ekspor meningkat. Industri tanaman umbi ini memiliki nilai sangat besar dan terbuka lebar untuk digarap di dalam negeri.

Permintaan porang di Pasar Ekspor meningkat, ditambah lagi komoditas itu juga bisa dibuat menjadi berbagai macam jenis olahan seperti mi, beras, kwetiau, bakso, sosis, es krim, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, Jokowi berharap industri porang di Indonesia dapat mengekspor olahan porang agar nilai jual produk semakin tinggi.

Baca juga: Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

“Kita harapkan kita tidak akan mengekspor porang dalam bentuk mentahan, tapi seperti yang kita lihat tadi di sini, ini sudah setengah jadi. Ini bisa menjadi tepung dan Insya Allah tahun depan sudah menjadi barang jadi, menjadi beras porang,” ucapnya.

Jokowi pun meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar terus mengembangkan industri porang dari hulu hingga hilir. Itu karena permintaan porang di Pasar Ekspor meningkat.

Baca juga: 2021, Kementan Target Tanam Porang Seluas 10 ribu Hektar

Kementan komitmen kembangkan industri porang di Indonesia

Mentan SYL pun menyatakan, dia dan jajarannya berkomitmen untuk terus mengembangkan industri porang Tanah Air.

“Ada dua pilihan Bapak Presiden untuk didorong maksimal, antara lain komoditi porang dan yang kedua sarang burung walet. Hari ini, tentu saja seperti harapan Bapak Presiden, budidaya porang kita kembangkan,” tutur SYL.

SYL mengungkapkan, harga porang di pasaran saat ini sedang tinggi. Bahkan, harga beras porang shiratake dibanderol dengan harga lebih dari Rp200.000 per kg.

“Harga porang sekarang bagus, tetapi kita tidak boleh bergantung pada ekspor. Oleh karena itu, mengolah produk turunan porang harus dilakukan sendiri di Indonesia,” tegasnya.

Baca juga: Kementan Alokasikan 25 Hektare Budi Daya Porang di Parimo

Porang akan Menjadi Makanan Masa Depan

Jokowi mengatakan porang akan menjadi makanan pengganti beras pada masa depan. Bahkan, saat ini permintaan porang di Pasar Ekspor meningkat.

Hal ini dia sampaikan saat mengunjungi pabrik pengolahan tanaman umbi-umbian porang, PT Asian Prima Konjac, di Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Kamis 19 Agustus 2021.

“Porang ini akan menjadi makanan masa depan karena low calorie, low carbo, dan juga rendah kadar gula,” ujar Jokowi.

“Saya kira ini akan menjadi makanan sehat di masa depan. Ini juga bisa menjadi pengganti beras yang lebih sehat, karena kadar gulanya sangat rendah,” ucapnya.

Baca juga: Sumut Ekspor Jengkol dan Petai ke Jepang

Berdasarkan laporan kunjungannya itu, Jokowi menjelaskan satu hektar lahan dapat menghasilkan 15 hingga 20 ton porang.

“Saya tadi menanyakan, porang per hektar bisa menghasilkan berapa ton, disampaikan satu hektar (ha) bisa menghasilkan 15 sampai 20 ton,” tuturnya.

Jokowi menambahkan, hasil panen porang di musim tanam pertama bisa mencapai Rp40.000.000 dalam kurun waktu delapan bulan. (**)

Baca juga: Porang Komoditi Ekspor Indonesia Diminati Pasar Eropa

...

Artikel Terkait

wave

Indonesia Pantau Perkembangan Afghanistan dari Islamabad

Indonesia pantau perkembangan Afghanistan dari Islamabad. Disiagakan tim kecil terdiri dari satu kuasa usaha sementara dan tiga home staf.

Wapres Apresiasi Komitmen Rumah Sakit Islam Tangani Pandemi

Wapres apresiasi komitmen rumah sakit Islam tangani pandemi covid19, dengan tetap berlandaskan prinsip tujuan syariah di bidang kesehatan.

Organisasi Guru Kritik Mendikbudristek Terkait PTM Terbatas

Organisasi guru kritik Mendikbudristek terkait PTM terbatas. Ucapan Nadiem sekolah peserta didik belum tervaksinasi di wilayah PPKM level1-3.

Menag: Ucapan Youtuber Muhammad Kece Menista Agama Islam

Menteri Agama (Menag) sebut ucapan youtuber Muhammad Kece menista agama Islam. Banyak pihak tersinggung dengan pernyataannya itu.

Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Khusus Anak

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021, PP perlindungan khusus anak, dua kebutuhan mendasar dibalik penerbitannya.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;