Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Mendagri RI Tito Karnavian Mengaku Keberatan dan Bilang Begini

Potret Mendagri RI, Tito Karnavian yang memberikan tanggapan terkait isu usulan polri di bawah Kemendagri
Potret Mendagri RI, Tito Karnavian yang memberikan tanggapan terkait isu usulan polri di bawah Kemendagri Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Usulan PDIP agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai penolakan tegas dari berbagai pihak.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara terbuka menolak ide tersebut dengan alasan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil dari reformasi yang harus dihormati.

Pernyataan ini disampaikan Tito pada Senin, 2 Desember 2024, di hadapan para wartawan.

“Memang sudah dipisahkan di bawah presiden, dan itu kehendak reformasi,” ujar Tito.

Baca Juga:
Punya Anggaran Rp 40 M, Menko Pangan Zulkifli Hasan Minta Tambahan Rp 510 M, Sebut Kantor Hingga Mobil Belum Ada

Baginya, menolak usulan tersebut adalah langkah yang tepat demi menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya.

Isu ini pertama kali mencuat setelah Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyampaikan usulannya dalam sebuah jumpa pers di Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

PDIP menyatakan keinginan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau dikembalikan ke struktur TNI.

Usulan ini, menurut Deddy, muncul sebagai respons atas dugaan bahwa kekalahan PDIP di beberapa Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh aparat Kepolisian.

Baca Juga:
Kerugian Negara Capai Rp 75 Miliar! Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Karet di Kementerian Pertanian Mencuat, Begini Kata Jubir KPK

Pernyataan tersebut memicu kontroversi karena dinilai menyiratkan ketidakpuasan partai terhadap kinerja Polri dalam Pilkada.

Penolakan atas gagasan ini juga datang dari mayoritas fraksi di Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa tujuh fraksi di Komisi III menolak usulan PDIP, dengan alasan bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah mundur dari semangat reformasi. 

Habiburokhman menilai bahwa reformasi pascareformasi 1998 bertujuan untuk memisahkan Polri dari institusi lain demi menjaga independensinya.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, juga menambahkan bahwa usulan ini berpotensi menciptakan kerancuan dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga:
Kejagung Periksa Pegawai PT Antam yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Ini Sosok dan Perannya

Dalam isu ini, menjaga reformasi yang sudah berjalan selama lebih dari dua dekade menjadi pertimbangan utama.

Keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu menjaga stabilitas dan netralitas dalam melaksanakan tugas negara.

Mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri tidak hanya dinilai melanggar semangat reformasi, tetapi juga dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan demikian, berbagai pihak menegaskan pentingnya mempertahankan posisi Polri sesuai amanat reformasi. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Punya Anggaran Rp 40 M, Menko Pangan Zulkifli Hasan Minta Tambahan Rp 510 M, Sebut Kantor Hingga Mobil Belum Ada

Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta tambahan anggaran untuk kementeriannya dalam rapat bersama DPR Senin 2 Desember 2024

Kerugian Negara Capai Rp 75 Miliar! Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Karet di Kementerian Pertanian Mencuat, Begini Kata Jubir KPK

Kasus pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan tengah diselidiki KPK, kerugian negara mencapai Rp 75 miliar.

Kejagung Periksa Pegawai PT Antam yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung menggali keterlibatan salah satu pegawai PT Antam dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.

Kritik Keras Larangan Driver Ojol Beli BBM Bersubsidi, Anggota DPR RI Mufti Anam: Jangan Peras Rakyat Kecil

Rencana pembatasan BBM subsidi dikritik anggota DPR RI Mufti Anam. Ia desak Pemerintah lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

Hadapi Natal dan Tahun Baru, Menteri Perhubungan Tinjau Persiapan Simpul Transportasi di Beberapa Wilayah

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meninjau persiapan simpul transportasi di beberapa wilayah untuk menghadapi Nataru.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;