Kerugian Negara Capai Rp 75 Miliar! Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Karet di Kementerian Pertanian Mencuat, Begini Kata Jubir KPK

KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sarana karet di Kementan, kerugian negara sekitar Rp 75 miliar.
KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sarana karet di Kementan, kerugian negara sekitar Rp 75 miliar. Source: Foto/Instagram @official.kpk

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) kini tengah menjadi sorotan. 

Proyek pengadaan yang dilaksanakan selama periode anggaran 2021-2023 ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 75 miliar. 

Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi ini. 

Baca Juga:
Kecam Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi di Semarang, DPR Desak Polri Segera Menindak Tegas Pelaku

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 75 miliar ini menjadi fokus utama penyelidikan. 

"Kami masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan," ujar Tessa dalam keterangannya pada Senin, 2 Desember 2024.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di lokasi yang terkait dengan kasus ini. 

Meski lokasi penggeledahan belum diumumkan secara resmi, sejumlah bukti penting telah berhasil diamankan, termasuk uang tunai, dokumen-dokumen terkait, dan barang bukti elektronik. 

Baca Juga:
Kejagung Periksa Pegawai PT Antam yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Ini Sosok dan Perannya

Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat penyidikan serta membantu KPK dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Selain penggeledahan, KPK juga mengajukan pencegahan perjalanan keluar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap delapan orang yang diduga terkait dengan kasus ini. 

Tessa menambahkan bahwa langkah pencegahan ini bertujuan agar para saksi dan tersangka dapat tetap berada di Indonesia dan memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik. 

"Kami berharap dengan pencegahan ini, kami bisa lebih mudah menyelesaikan penyidikan dan melanjutkan ke proses hukum berikutnya," tambahnya.

Baca Juga:
Tragis! Oknum Polisi di Cileungsi Pukul Ibu Kandungnya hingga Tewas, Polres Bogor dan Propam Ambil Langkah Tegas Ini

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan. 

Laporan tersebut mendorong KPK untuk membuka penyidikan guna mengusut lebih lanjut praktik korupsi yang dapat merugikan negara dalam jumlah besar. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat, termasuk pejabat di Kementan dan pihak-pihak lain yang terhubung dengan proyek tersebut, terus berlangsung.

Penyelidikan ini dipandang penting mengingat dampak yang sangat besar terhadap keuangan negara.

Baca Juga:
Polisi Tetapkan Remaja 14 Tahun yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Jakarta Selatan sebagai Tersangka, Ini Alasannya

Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK akan terus bekerja dengan profesionalisme tinggi dalam mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya," ujarnya.

KPK berharap bahwa penyidikan ini dapat membawa kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum. 

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi instansi pemerintah lainnya agar lebih transparan dalam mengelola anggaran negara. 

Baca Juga:
4.355 Burung Ilegal Disita di Lampung, BKSDA Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Liar dan Tangkap 2 Tersangka

KPK menegaskan bahwa mereka akan bekerja keras untuk memastikan bahwa kerugian negara sebesar Rp 75 miliar tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Kejagung Periksa Pegawai PT Antam yang Diduga Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung menggali keterlibatan salah satu pegawai PT Antam dalam kasus suap yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya.

Kritik Keras Larangan Driver Ojol Beli BBM Bersubsidi, Anggota DPR RI Mufti Anam: Jangan Peras Rakyat Kecil

Rencana pembatasan BBM subsidi dikritik anggota DPR RI Mufti Anam. Ia desak Pemerintah lebih adil dan berpihak pada rakyat kecil.

Hadapi Natal dan Tahun Baru, Menteri Perhubungan Tinjau Persiapan Simpul Transportasi di Beberapa Wilayah

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, meninjau persiapan simpul transportasi di beberapa wilayah untuk menghadapi Nataru.

Tuai Pro Kontra di Masyarakat! Cak Imin Ungkap Fakta Baru Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tegaskan pemerintah belum merencanakan bansos terkait dampak kenaikan PPN 12 persen.

Fenomena Food Loss dan Food Waste sedang Menjadi Ancaman Serius untuk Ketahanan Pangan Secara Global

Untuk ketahanan pangan secara global, fenomena food loss dan food waste dikabarkan sedang menjadi ancaman yang serius.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;