Nasional, gemasulawesi - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diterapkan pemerintah menjadi 12 persen pada 2025 menuai berbagai perhatian dari masyarakat dan para pejabat negara.
Salah satu yang memberikan respons adalah Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cak Imin.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum membahas secara khusus terkait pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang akan terdampak akibat kebijakan kenaikan PPN tersebut.
"Belum ada pembahasan terkait pemberian bansos," ungkap Cak Imin, dikutip pada Minggu, 1 Desember 2024.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, meskipun ada wacana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, pemerintah belum mengambil langkah konkret terkait hal tersebut.
Cak Imin menyebutkan bahwa, meskipun pemerintah belum membahas secara rinci mengenai bansos, ia memahami bahwa kenaikan PPN 12 persen berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, bantuan sosial dapat dipertimbangkan sebagai bentuk antisipasi bagi masyarakat yang rentan terhadap dampak dari kenaikan pajak tersebut.
Namun, dia juga menekankan bahwa keberhasilan program bantuan sosial ini sangat tergantung pada ketersediaan anggaran negara yang bisa dialokasikan untuk keperluan tersebut.
"Kita tentu ingin agar bansos bisa menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak. Namun, perlu dipastikan ada anggaran yang cukup untuk itu," jelas Cak Imin.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian bansos akan diprioritaskan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.
Meskipun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai bentuk bantuan yang dimaksud, Cak Imin menegaskan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi untuk masyarakat yang terancam terjerumus lebih dalam ke dalam kemiskinan akibat kenaikan PPN.
Mengenai pembahasan internal pemerintah terkait masalah ini, Cak Imin mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Ia bahkan menyarankan agar masalah ini langsung ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang lebih mengetahui rincian anggaran dan kebijakan terkait kenaikan PPN.
"Jika ingin mengetahui lebih lanjut soal ini, sebaiknya tanyakan langsung ke Bu Sri Mulyani," ujar Cak Imin dengan tegas.
Cak Imin juga menekankan bahwa kebijakan bansos harus lebih dari sekedar pemberian bantuan langsung, melainkan harus memiliki dampak yang lebih luas dan menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam hal ini, pemahaman terhadap kondisi ekonomi masyarakat sangat diperlukan untuk menentukan bentuk bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen ini sendiri tidak hanya menuai perhatian dari pejabat pemerintahan, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pelaku usaha dan masyarakat kelas bawah.
Banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini akan semakin memberatkan biaya hidup sehari-hari, apalagi bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.
Sejumlah kalangan bahkan meminta agar kebijakan tersebut ditunda, mengingat daya beli masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi COVID-19.
Peningkatan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak diprediksi akan lebih memberatkan mereka yang sudah berjuang dengan inflasi dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. (*/Shofia)