Bertambah Jadi 26 Orang, Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Judol Pegawai Komdigi, Ada yang Berperan Sebagai Agen

Ilustrasi permainan judi yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun mental
Ilustrasi permainan judi yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun mental Source: (Foto/Pexels/@Anna Shvets)

Nasional, gemasulawesi - Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap perkembangan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Baru-baru ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka tambahan, sehingga total tersangka yang terlibat dalam kasus ini mencapai 26 orang.

Penangkapan dua tersangka terbaru, yakni AA dan F alias W alias A, dilakukan pada 26 dan 28 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar tersebut pada Sabtu, 30 November 2024.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Potong Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu per Porsi, Denny Siregar: Sampai ke Siswa Berapa?

"Penyidik telah menangkap dua tersangka baru," ungkapnya dalam keterangan Kombes Ade Ary.

Tersangka AA diketahui berperan dalam mencuci uang hasil kejahatan, sementara F bertindak sebagai agen dari 40 situs judi online yang beroperasi.

Langkah ini menambah panjang daftar nama yang terlibat dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial J, JH, F, dan C.

Baca Juga:
Turun dari Rencana Awal! Anggaran Makan Siang Bergizi Gratis Kini Jadi Rp10.000 per Hari, Prabowo Beberkan Alasannya

Penangkapan tersangka baru ini diharapkan dapat membantu polisi mengungkap lebih jauh jaringan di balik praktik ilegal judol ini.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 24 tersangka terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi RI.

Dari jumlah tersebut, 10 tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai Komdigi, termasuk seorang staf ahli, sementara sisanya adalah warga sipil.

Fakta ini menunjukkan betapa seriusnya kasus ini karena melibatkan pejabat yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengatur sektor digital, termasuk menangani persoalan penyalahgunaan teknologi.

Baca Juga:
Heboh Rencana Pemerintah Larang Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tuai Kontroversi

Praktik judi online tidak hanya ilegal, tetapi juga membawa dampak buruk yang signifikan bagi masyarakat.

Selain merusak moral individu, aktivitas ini dapat menghancurkan perekonomian keluarga, meningkatkan risiko kejahatan, dan merugikan banyak pihak.

Dengan teknologi yang semakin maju, jaringan judi online semakin mudah menjangkau masyarakat dari berbagai lapisan, sehingga penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya praktik ini.

Semua pihak harus lebih waspada dan berhati-hati terhadap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku, sekaligus bekerja sama untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Prabowo Potong Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu per Porsi, Denny Siregar: Sampai ke Siswa Berapa?

Pegiat media sosial, Denny Siregar turut mengomentari kabar Presiden Prabowo yang menurunkan anggaran program makan bergizi gratis

Turun dari Rencana Awal! Anggaran Makan Siang Bergizi Gratis Kini Jadi Rp10.000 per Hari, Prabowo Beberkan Alasannya

Program makan bergizi gratis untuk anak dan ibu hamil kini dipatok Rp 10.000 per hari, turun dari rencana awal Rp15 ribu.

Heboh Rencana Pemerintah Larang Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tuai Kontroversi

Pelarangan subsidi BBM untuk ojol tuai kontroversi. Pengemudi ojol terancam kesulitan, kebijakan perlu kajian ulang.

Industri Lokal Terancam! 72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal dari China Membanjiri Pasar Indonesia

Ribuan kontainer tekstil ilegal dari China membanjiri Indonesia, memukul industri lokal dan meningkatkan PHK. Pemerintah didesak bertindak.

Polri Ungkap Fakta Baru! Buronan Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia, Kok Bisa?

Polri ungkap fakta baru tentang Fredy Pratama yang masih aktif kirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;