Heboh Rencana Pemerintah Larang Ojol Gunakan BBM Bersubsidi, Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tuai Kontroversi

Pemerintah rencanakan larangan ojol pakai BBM bersubsidi. Kebijakan ini memicu protes keras dari pengemudi dan politisi.
Pemerintah rencanakan larangan ojol pakai BBM bersubsidi. Kebijakan ini memicu protes keras dari pengemudi dan politisi. Source: Foto/Instagram @ngomonginuang

Nasional, gemasulawesi - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan wacana untuk melarang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Kebijakan ini langsung memicu berbagai reaksi, baik dari kalangan pengemudi ojol maupun politisi. 

Salah satu yang menanggapi keras rencana tersebut adalah Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, yang menyatakan penentangannya terhadap kebijakan ini. 

Ia menilai bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Industri Lokal Terancam! 72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal dari China Membanjiri Pasar Indonesia

"Pengemudi ojol adalah pelaku usaha mikro yang menjual jasa transportasi. Mereka layak mendapatkan bantuan berupa subsidi BBM, karena penghasilan mereka sebagian besar bergantung pada harga bahan bakar yang terjangkau," tegas Amin, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024.

Amin menambahkan bahwa para pengemudi ojol sudah cukup tertekan dengan penghasilan yang rendah, mengingat mereka harus bekerja dengan jam yang panjang dan tanpa hari libur. 

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sekitar 4 juta orang di Indonesia bekerja sebagai pengemudi ojol. 

Rata-rata pendapatan pengemudi ojol di Indonesia per bulan berada di bawah Rp 3,5 juta, yang tentu saja belum mencakup biaya hidup yang semakin meningkat, termasuk harga bahan bakar.

Baca Juga:
Bongkar Modus Baru! Sabu 130 Gram Diselundupkan Lewat Kandang Burung di Lapas Tangerang

Pelarangan pengemudi ojol menggunakan BBM bersubsidi dikhawatirkan akan menambah beban mereka. 

Selama ini, subsidi BBM menjadi salah satu cara bagi pengemudi ojol untuk menekan biaya operasional dan menjaga harga transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat. 

Mengingat bahwa mereka adalah pekerja dengan penghasilan yang tidak tetap, kebijakan ini bisa mempengaruhi penghasilan mereka, bahkan membuatnya semakin sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup. 

Tanpa subsidi, harga bahan bakar yang lebih mahal akan langsung berdampak pada tarif ojek online, yang pada gilirannya bisa mengurangi jumlah penumpang.

Baca Juga:
Viral Pengendara Motor Hampir Tertabrak Kereta Api di Bandung, Namun Justru Marah-marah Saat Coba Diselamatkan

Amin menambahkan bahwa kebijakan ini justru akan membuat banyak pengemudi ojol terpaksa memilih keluar dari pekerjaan mereka, yang dapat berdampak pada ekonomi keluarga mereka. 

Ia juga mengingatkan bahwa pengemudi ojol adalah bagian dari sektor usaha mikro yang turut berperan dalam perekonomian nasional, dan seharusnya mendapatkan perlindungan lebih dari pemerintah. 

“Subsidi BBM adalah salah satu bentuk bantuan untuk kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. Jika pengemudi ojol dikecualikan dari subsidi, maka akan banyak pihak yang dirugikan,” ujar Amin.

Isu lain yang memperkeruh situasi adalah pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Baca Juga:
Sebut Dharma Pongrekun Beri Selamat ke Pramono Anung, Cak Lontong Dibantah dan Dianggap Sebar Berita Bohong

Ia menyatakan bahwa pengemudi ojol tidak memenuhi kriteria penerima subsidi BBM jenis Pertalite karena dianggap sebagai pekerja yang menjalankan kegiatan usaha. 

Pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari para pengemudi ojol yang merasa bahwa status mereka sebagai mitra, bukan karyawan tetap, telah diabaikan.

Sebagian besar pengemudi ojol memang bekerja sebagai mitra dari aplikasi transportasi online, yang berarti mereka tidak memiliki ikatan kerja formal. 

Hal ini yang menjadi alasan mengapa banyak dari mereka merasa kebijakan ini tidak adil, mengingat mereka masih harus mengelola operasional mereka sendiri dan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

Baca Juga:
DPR Sentil Kapolrestabes Semarang Karena Kasus Polisi Tembak Siswa, Habiburokhman: Saya Telepon Nggak Angkat

Kebijakan pelarangan subsidi BBM untuk ojol ini berpotensi menimbulkan aksi protes besar-besaran, sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa daerah. 

Para pengemudi ojol merasa bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi kelangsungan hidup mereka, karena pendapatan mereka yang sudah minim semakin tergerus oleh kenaikan biaya operasional. 

Amin menegaskan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan solusi yang lebih adil dan tepat sasaran. 

Salah satunya adalah dengan memperketat pengawasan distribusi subsidi BBM, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. 

Baca Juga:
Tanggapi Viralnya Tas Bertuliskan Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir di Jaktim, Rocky Gerung: Itu Konyol

“Pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat kecil dan mencari jalan tengah yang tidak membebani mereka. Jangan sampai pengemudi ojol dan pelaku usaha mikro lainnya menjadi korban dari kebijakan yang tidak tepat,” ujar Amin. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Industri Lokal Terancam! 72 Ribu Kontainer Tekstil Ilegal dari China Membanjiri Pasar Indonesia

Ribuan kontainer tekstil ilegal dari China membanjiri Indonesia, memukul industri lokal dan meningkatkan PHK. Pemerintah didesak bertindak.

Polri Ungkap Fakta Baru! Buronan Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia, Kok Bisa?

Polri ungkap fakta baru tentang Fredy Pratama yang masih aktif kirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.

Cak Imin Sebut Pemerintah Berupaya Bantu Korban Judol Pakai BPJS, Said Didu: Tidak Masuk Akal, Penjudi Makin Banyak

Said Didu menanggapi keterangan Cak Imin yang menyebut bahwa pemerintah sedang berupaya mencari solusi bantu korban judol pakai BPJS

Soroti Tas Bantuan Korban Banjir Berlabel Wapres Gibran yang Viral, Dokter Tifa: Apakah Bikinnya Pakai Uang Pajak Saya?

Dokter Tifa mengomentari tas bantuan korban banjir yang viral karena ada tulisan bantuan Wapres Gibran, begini kata Dokter Tifa

Resmi Dibuka! Begini Cara Daftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025, Lengkapi Syarat-syarat Berikut

Pendaftaran seleksi PPIH 2025 telah dibuka. Simak panduan lengkap cara daftar dan syaratnya di sini.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;