Harun Masiku Kembali Jadi Sorotan, KPK Rilis Foto dan Data Terbaru untuk Kejar Tersangka Kasus PAW DPR yang Kini Masih Buron

KPK perbarui DPO Harun Masiku, tersangka suap PAW DPR. Rilis foto terbaru demi percepat penangkapan.
KPK perbarui DPO Harun Masiku, tersangka suap PAW DPR. Rilis foto terbaru demi percepat penangkapan. Source: Foto/dok. KPK

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis pembaruan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. 

Nama Harun mencuat pada awal 2020 ketika diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Meski sudah hampir empat tahun berlalu, Harun masih belum tertangkap dan terus menjadi buronan prioritas KPK.

Dalam pembaruan DPO kali ini, KPK menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku. 

Baca Juga:
Hati-Hati! Barang Kedaluwarsa Direkondisi di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita Ribuan Produk Ilegal

Foto-foto tersebut memperlihatkan wajah Harun dari berbagai sudut, termasuk tampak depan, samping kiri, dan samping kanan. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, langkah ini dilakukan untuk mempermudah identifikasi Harun oleh masyarakat. 

"Foto terbaru ini adalah bagian dari upaya mempercepat penangkapan tersangka," ujar Tessa dalam keterangan resminya, Jumat, 6 Desember 2024.

Selain foto, surat DPO juga memuat data pribadi Harun, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, alamat sesuai KTP, hingga nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor paspor. 

Baca Juga:
Viral! Influencer Kecantikan Asal Riau Ini Ditangkap Usai Promosikan Derma Roller Tanpa Izin, Begini Modus Operandinya

Ciri-ciri fisik Harun pun dijabarkan dengan detail, di antaranya tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, tubuh kurus, dan rambut hitam. 

Harun juga dikenal memiliki suara sengau dan logat khas Toraja atau Bugis, serta sering mengenakan kacamata.

Harun diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan dirinya sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. 

Suap tersebut mencoreng kredibilitas proses demokrasi dan mengungkap adanya praktik ilegal dalam pergantian anggota parlemen. 

Baca Juga:
Pelaku Sukses Ditangkap di Lamongan, Begini Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Jatim, Berawal dari Hutang

Kasus ini pun menjadi salah satu skandal besar yang menyorot integritas pejabat publik di Indonesia.

KPK terus berupaya menangkap Harun dengan berbagai strategi, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain. 

Harun diketahui sempat diduga kabur ke luar negeri, meskipun KPK belum dapat mengonfirmasi lokasi pastinya.

Pembaruan DPO ini diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan Harun.

Baca Juga:
Akui Tak Ada Paksaan atau Tekanan dari Pihak Lain, Ternyata Ini Alasan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Langkah KPK ini menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menuntaskan kasus besar yang melibatkan suap dan kekuasaan. 

Penangkapan Harun Masiku tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban hukum, tetapi juga langkah nyata untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan transparan. 

Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu proses penangkapan buronan ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Jokowi Belum Kembalikan KTA PDIP Meski Bukan Lagi Anggota Partai, Rocky Gerung: Tanda Dia Mau Cari Gara-gara

Menanggapi kabar bahwa Jokowi belum mengembalikan kartu tanda anggota PDI Perjuangan, Rocky Gerung sebut Jokowi berupaya cari gara-gara

Tanggapi Kabar Gus Miftah yang Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Said Didu: Bagus

Said Didu menyebut kata bagus untuk menanggapi kabar Gus Miftah yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden

Akui Tak Ada Paksaan atau Tekanan dari Pihak Lain, Ternyata Ini Alasan Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah jelaskan alasan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Siap-siap! KPK Bakal Lelang 31 Tas Mewah Rafael Alun Trisambodo, dari Hermes hingga Dior, Ini Detailnya

KPK siap lelang tas mewah milik Rafael Alun. Tas Hermes dan Dior tersebut akan dilelang pada Hakordia 2024.

Tangisnya Pecah! Gus Miftah Resmi Mengundurkan Diri Pasca Polemik yang Membuat Nama Baiknya Tercoreng Viral

Setelah video viral dan kritik tajam terhadap penjual es teh viral, Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;