Nasional, gemasulawesi - Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini harus menghadapi pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Ia diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan praktik perjudian online.
Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana ini ditangani oleh penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran dalam kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa meskipun pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi telah dilakukan, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi, namun informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya," jelas Ade Safri kepada wartawan pada Kamis, 19 Desember 2024.
Penyelidikan ini bermula setelah terungkapnya kasus perjudian online yang melibatkan oknum aparat di Komdigi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan sejumlah aparat kementerian dalam praktik perjudian online yang diduga merugikan negara.
"Kami tengah mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di Komdigi," kata Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini.
Proses ini melibatkan tidak hanya oknum internal dari Komdigi, tetapi juga pihak swasta dan para bandar judi yang diduga memiliki hubungan dengan aparat kementerian tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Karyoto.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, masyarakat kini menantikan apakah mantan menteri tersebut akan terbukti terlibat dalam tindak pidana ini.
Baca Juga:
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Fatwa PAW Harun Masiku, Ini Perannya
Jika terbukti, hal ini tentu akan menjadi sorotan besar, mengingat posisinya yang sangat strategis dalam pemerintahan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara yang memiliki pengaruh dalam pengelolaan kebijakan komunikasi dan digital di Indonesia.
Selain itu, penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan memastikan bahwa setiap pihak yang melanggar hukum mendapat konsekuensi yang setimpal.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun mengharapkan proses penyidikan ini berjalan dengan transparan dan adil.
Semua pihak yang terlibat, baik oknum pejabat Komdigi, pihak swasta, maupun bandar judi, diharapkan dapat diproses secara hukum dengan bukti yang jelas.
Penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik perjudian online yang merugikan negara dan masyarakat dapat diberantas, serta mempertegas komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di kalangan aparat negara. (*/Shofia)
Disclaimer : Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda menemukan aktifitas melanggar hukum atau lainnya segera laporkan atau menghubungi kantor kepolisian terdekat.