Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Fatwa PAW Harun Masiku, Ini Perannya

KPK periksa Yasonna Laoly terkait kasus PAW Harun Masiku, sorotan pada dugaan intervensi proses hukum.
KPK periksa Yasonna Laoly terkait kasus PAW Harun Masiku, sorotan pada dugaan intervensi proses hukum. Source: Foto/Instagram @yasonna.laoly

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan kecurangan dalam pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku terus menjadi perhatian publik. 

Kasus ini bermula dari proses pengalihan suara calon anggota DPR yang meninggal dunia, yaitu Nazaruddin Kiemas, anggota DPR terpilih dari PDIP dalam Pemilu 2019. 

Suara Nazaruddin seharusnya dialihkan kepada Riezky Aprillia yang berada di urutan kedua. 

Namun, keputusan DPP PDIP menunjuk Harun Masiku sebagai penerima suara memicu polemik.

Baca Juga:
Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Kenaikan PPN, Ganjar Pranowo Lempar Pertanyaan: Apakah Ini Sebuah Keadilan?

Dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini semakin mencuat setelah Yasonna H. Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum lama ini Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa terkait Keputusan MA Nomor 57 P/HUM/2019. 

“Sebagai Ketua DPP, saya meminta fatwa karena ada perbedaan pandangan antara KPU dan DPP terkait suara caleg yang meninggal dunia,” jelasnya usai pemeriksaan di Gedung KPK.

Baca Juga:
Dituduh Flexing Naik Pesawat dan Helikopter, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Bukan Pesawat Mewah Seperti Kaesang

Permintaan fatwa tersebut dilakukan untuk mengatasi perbedaan pandangan antara KPU dan DPP PDIP mengenai pelimpahan suara dari caleg yang meninggal dunia. 

Yasonna menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya administratif untuk memastikan kejelasan aturan. 

“Ada perbedaan tafsir, sehingga kami memandang perlu adanya fatwa dari Mahkamah Agung,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara, diputuskan oleh DPP PDIP sebagai pengganti Nazaruddin. 

Sementara itu, Riezky Aprillia yang mendapatkan 44.402 suara sesuai hasil Pemilu 2019 seharusnya menjadi penerima kursi DPR. Keputusan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi dan intervensi hukum.

Baca Juga:
Viral Polisi di Sumenep Madura Diduga Menantang Carok Seorang Warga, Marah-marah Hingga Dipisah Anggota Lain

Kasus ini menjadi perhatian serius KPK karena diduga melibatkan banyak pihak dengan motif menguntungkan individu tertentu. 

Harun Masiku, yang kini berstatus buronan, menjadi simbol dari kontroversi dalam proses PAW ini. 

Pemeriksaan terhadap Yasonna diharapkan dapat memberikan titik terang terkait keputusan DPP PDIP dan proses pelimpahan suara tersebut.

Hingga saat ini, KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Baca Juga:
Berselisih Masalah Utang, Pria di Tebet Barat Jakarta Selatan Ditusuk hingga Terluka Parah, Polisi Tangkap Pelaku

Pemeriksaan terhadap Yasonna diharapkan dapat mengungkap lebih jauh proses pengambilan keputusan dan dugaan kecurangan dalam pengalihan suara tersebut. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Kenaikan PPN, Ganjar Pranowo Lempar Pertanyaan: Apakah Ini Sebuah Keadilan?

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo baru-baru ini memberikan tanggapan terkait pemerintah Indonesia yang menaikkan PPN 12 persen

Dituduh Flexing Naik Pesawat dan Helikopter, Politikus PDIP Deddy Sitorus: Bukan Pesawat Mewah Seperti Kaesang

Deddy Sitorus dituduh melakukan flexing atau pamer ketika naik pesawat hingga helikopter, begini klarifikasi dari politikus PDIP tersebut

Dana CSR Bank Indonesia Diduga Disalahgunakan, KPK Temukan Fakta Mengejutkan dalam Penggeledahan

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia, bukti baru ditemukan dari penggeledahan kantor pusat BI.

Guntur Romli Komentari Gibran Rakabuming yang Sebut Stefanus Gusma Dikeluarkan dari PDIP: Wapres Kok Bohong

Guntur Romli sebut Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming berbohong saat sebut Stefanus Gusma dikeluarkan dari PDI Perjuangan

Tanggapi Kabar PDIP Pecat Jokowi, Adi Prayitno Sebut Joko Widodo Tak Bisa Ukur Kesaktian Jika Gabung Partai Lain

Pengamat politik, Adi Prayitno menyebut akan jadi hal menarik jika Jokowi membuat partai sendiri setelah resmi dipecat oleh PDI Perjuangan

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;