Nasional, gemasulawesi - Pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tentang koruptor baru-baru ini menuai perhatian luas.
Dalam pernyataannya pada Kamis 19 Desember 2024, Yusril mengatakan bahwa memberikan hukuman berupa kurungan penjara kepada koruptor tidak memberikan manfaat besar untuk negara.
Menurutnya, yang lebih penting adalah mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara agar negara dapat memperoleh keuntungan dari pengembalian tersebut.
“Kalau hanya para pelakunya dipenjarakan, tanpa dikembalikan (aset hasil korupsi) kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya,” kata Yusril.
Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam konteks menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mereka mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
Namun, pernyataan tersebut tidak luput dari kritik, salah satunya datang dari pegiat media sosial Umar Hasibuan.
Melalui cuitannya di akun X atau Twitter resminya pada Jumat 20 Desember 2024, Umar menyoroti pernyataan Menko Yusril tersebut.
Ia secara tidak langsung mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan menyebut situasi ini sebagai "Welcome to the Jungle," sembari mengunggah berita yang memuat pernyataan Yusril.
Dengan menggunakan istilah “jungle” atau hutan, Umar seolah menggambarkan bahwa keputusan seperti ini dapat membawa negara ke arah kemunduran hukum, di mana koruptor tidak mendapatkan hukuman setimpal atas kejahatan mereka.
Reaksi Umar Hasibuan mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak warganet yang ikut memberikan tanggapan terhadap pernyataan Yusril maupun kritik Umar.
Beberapa warganet menunjukkan dukungan terhadap kritik tersebut, namun ada juga yang menyuarakan pandangan lebih tegas terkait hukuman untuk koruptor.
Salah satu warganet, akun @ice***, menulis, “Saya setuju bahwa memenjarakan koruptor tidak menguntungkan negara. Saya sangat ingin semua koruptor dihukum mati.”
Pendapat serupa diutarakan oleh akun @abu*** yang menyatakan, “Saya setuju, memenjarakan koruptor besar tidak ada manfaatnya bagi negara dan rakyat, PARA KORUPTOR BESAR HARUS DIHUKUM MATI SEBAGAIMANA YANG DIBERLAKUKAN DI BANYAK NEGARA.”
Sementara itu, akun @lut*** mengusulkan solusi lain, “Yg paling bermanfaat bagi negara yaitu miskinkan para koruptor, sita harta kekayaannya oleh negara dan hukum mati para koruptor agar ada efek jera bagi yg lainnya.”
Diskusi ini mencerminkan adanya perbedaan pendapat di masyarakat terkait cara penanganan kasus korupsi.
Meski sebagian pihak setuju dengan pendekatan pengembalian aset negara sebagai langkah strategis, sebagian lainnya merasa bahwa hukuman berat, termasuk hukuman mati, harus tetap diterapkan untuk memberikan efek jera dan menjaga keadilan. (*/Risco)