Tanggapi Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Mahfud MD: Rakyat Sekarang Banyak yang Menjerit

Potret mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang baru-baru ini berikan tanggapannya terkait kenaikan PPN
Potret mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD yang baru-baru ini berikan tanggapannya terkait kenaikan PPN Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan tanggapannya mengenai kebijakan pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang.

Saat berbicara di hadapan wartawan, Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya mengambil sikap netral terkait kebijakan tersebut.

"Saya netral aja ya, karena itu (kenaikan PPN) sudah ada undang-undangnya," jelas Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca Juga:
Sebut Negara dan Rakyat Alami Kesulitan, Said Didu Minta Sri Mulyani Tanggung Jawab: Sudah Jadi Menkeu 20 Tahun

Mahfud menegaskan bahwa ia tidak ingin berada di pihak yang pro maupun kontra terhadap kebijakan tersebut.

Mahfud juga mengaku bahwa urusan ekonomi bukanlah bidang keahliannya, sehingga ia tidak ingin terlibat terlalu dalam dalam perdebatan tersebut.

"Bukan bidang saya urusan ekonomi, saya tidak begitu paham hitung-hitungannya, silahkan pilih saja yang terbaik," katanya.

Namun, meskipun tidak mendalami persoalan ekonomi, Mahfud MD tetap menyoroti reaksi masyarakat terhadap rencana kenaikan PPN ini.

Baca Juga:
Mendagri Sebut Anggaran Stunting Rp 10 M Tetapi Diterima Rakyat Rp 2 M, Susi Pudjiastuti: Terlalu Banyak untuk Rapat

Menurutnya, banyak rakyat yang mengeluhkan kebijakan tersebut.

"Tapi menurut saya, ya rakyat sekarang banyak yang menjerit," tegas Mahfud MD.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini sebaiknya dilakukan dengan bijaksana, meskipun undang-undang yang mengaturnya sudah ada.

"Tapi saya tidak masuk ke analisis ekonomi, kalau aturan hukumnya kan sudah ada, tinggal bagaimana melaksanakannya," lanjut penjelasan Mahfud MD.

Baca Juga:
Singgung Palestina Saat Pidato di Mesir, Prabowo Sebut Negara Lain Cuma Nyatakan Dukungan Tanpa Ciptakan Perubahan

Terkait kebijakan kenaikan PPN tersebut, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini dirancang secara selektif dan hanya akan menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Namun, di sisi lain, reaksi masyarakat yang menolak kebijakan ini tidak dapat diabaikan begitu saja. 

Sejumlah pihak berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih adil dan mempertimbangkan beban ekonomi yang dirasakan rakyat kecil.

Perdebatan mengenai kebijakan ini pun masih terus berlanjut, mencerminkan tantangan dalam menciptakan kebijakan ekonomi yang seimbang antara kebutuhan negara dan kesejahteraan masyarakat. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Negara dan Rakyat Alami Kesulitan, Said Didu Minta Sri Mulyani Tanggung Jawab: Sudah Jadi Menkeu 20 Tahun

Pegiat medsos, Said Didu meminta Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani ikut bertanggung jawab atas kesulitan yang dialami negara dan rakyat

Mendagri Sebut Anggaran Stunting Rp 10 M Tetapi Diterima Rakyat Rp 2 M, Susi Pudjiastuti: Terlalu Banyak untuk Rapat

Susi Pudjiastuti soroti Mendagri RI, Tito Karnavian yang menyebut bahwa dari anggaran Rp10 M untuk stunting, hanya Rp2 M saja untuk rakyat

Singgung Palestina Saat Pidato di Mesir, Prabowo Sebut Negara Lain Cuma Nyatakan Dukungan Tanpa Ciptakan Perubahan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyinggung soal kemerdekaan Palestina ketika berpidato saat mengikuti KTT di Mesir, begini kata Prabowo

Ganjar Pranowo Bingung dengan Pernyataan Presiden Prabowo yang Sebut Bakal Maafkan Koruptor: Kan Ada Proses Hukumnya

Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kemungkinan untuk memaafkan para koruptor

Soroti Nilai Tukar Rupiah Melemah di Era Pemerintahan Prabowo, Hilmi Firdausi Bandingkan dengan Era BJ Habibie

Hilmi Firdausi memberikan tanggapannya terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS baru-baru ini, Hilmi singgung era BJ Habibie

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;