Soroti Ekspresi Hakim di Sidang Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD: Hakimnya Seperti Ikut Gembira, Apa-apaan Ini?

Potret Mahfud MD, yang baru-baru ini kembali menyinggung perihal siding vonis Harvey Moeis
Potret Mahfud MD, yang baru-baru ini kembali menyinggung perihal siding vonis Harvey Moeis Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, kembali menyoroti kasus korupsi yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis. 

Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey dianggap terlalu ringan.

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara meskipun tindakannya merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Namun, yang menarik perhatian Mahfud MD kali ini bukanlah soal lamanya hukuman, melainkan ekspresi para hakim saat sidang pembacaan vonis Harvey Moeis.

Baca Juga:
Kabar Baik! Pemerintah Luncurkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Masyarakat di Awal 2025, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Melalui unggahan di akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Kamis, 2 Januari 2024, Mahfud membagikan sebuah video yang memperlihatkan momen setelah vonis dijatuhkan.

Dalam video tersebut, Harvey Moeis terlihat tersenyum lebar dan merayakan vonisnya bersama sang istri, Sandra Dewi.

Keduanya bahkan berpelukan di depan majelis hakim yang masih berada di ruang sidang.

Mahfud mengkritik situasi ini dengan menyebutkan bahwa seharusnya para hakim meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu sebelum suasana bebas seperti itu diperbolehkan.

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan sebagai Tersangka Korupsi Timah, Segini Denda yang Harus Dibayarkan

"Sidang pengucapan vonis Harvey ini aneh. Stlh mengetukkan palu vonisnya hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Hrs-nya hakim keluar dulu, baru yg lain blh berdiri," tulis Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti ekspresi para hakim yang menurutnya tampak ikut bergembira dengan Harvey Moeis.

Dalam cuitannya, Mahfud mempertanyakan profesionalisme majelis hakim dalam kasus ini.

"Hakim justru ikutan cengar-crngut seperti ikut gembira serta ingin mengucapkan selamat kepada Harvey Moeis. Apa-apaan ini?" tambahnya.

Baca Juga:
Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Jatuhkan Sanksi Berat ke Lima Aparat PN Surabaya, Ini Sosok dan Perannya

Kritikan ini semakin mempertegas keprihatinan Mahfud terhadap proses peradilan yang dinilainya tidak mencerminkan keadilan dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi.

Cuitan Mahfud MD tersebut menuai beragam respons dari warganet yang sebagian besar mendukung kritiknya.

Banyak yang turut mempertanyakan sikap para hakim dan terdakwa dalam persidangan tersebut. 

"Memang aneh tuh nih proses persidangan Prof. Semoga saat banding nanti keadilan masyarakat terpenuhi," tulis akun @adr***.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Bandingkan Jokowi dan SBY di Momen Tahun Baru, Sebut Joko Widodo Pengen Diperhatikan Terus

Sementara itu, akun @bir*** menyoroti minimnya etika baik dari pihak terdakwa maupun hakim.

"Dia kira ini habis pengumuman lomba apa ya makanya mukanya keliatan gembira dan bangga begitu? Tidak hakim tidak tersangka korupsi, keduanya minim etika," tulisnya.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai integritas sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

Banyak pihak berharap bahwa proses banding yang mungkin diajukan akan memberikan vonis yang lebih mencerminkan rasa keadilan publik.

Di sisi lain, sikap para hakim dalam persidangan ini menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan netralitas mereka dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Kabar Baik! Pemerintah Luncurkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Masyarakat di Awal 2025, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Nikmati diskon listrik 50% dengan syarat tertentu. Berikut cara membeli token listrik dengan harga lebih murah.

Rugikan Negara Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan sebagai Tersangka Korupsi Timah, Segini Denda yang Harus Dibayarkan

Lima perusahaan terlibat dalam korupsi tata niaga timah, Kejagung menuntut denda besar untuk kerugian negara.

Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Jatuhkan Sanksi Berat ke Lima Aparat PN Surabaya, Ini Sosok dan Perannya

Lima aparat PN Surabaya mendapat sanksi berat dari MA, termasuk nonaktif hakim, usai kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Umar Hasibuan Bandingkan Jokowi dan SBY di Momen Tahun Baru, Sebut Joko Widodo Pengen Diperhatikan Terus

Pegiat medsos, Umar Hasibuan menyoroti Jokowi pada momen perayaan tahun baru 2025, Umar bandingkan Joko Widodo dengan SBY

Soroti TNI yang Bersihkan Sungai Penuh Sampah, Susi Pudjiastuti Minta Presiden Prabowo Wajibkan Pemdes Beli Eskavator

Susi Pudjiastuti meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mewajibkan Pemda atau Pemdes membeli alat berat eskavator, begini alasannya

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;