Niluh Djelantik Kritik Menhut Raja Juli yang Ingin 20 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Pangan: Seharusnya Menjaga Hutan

Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
Tangkap layar video yang menampilkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni Source: (Foto/Instagram/@rajaantoni)

Nasional, gemasulawesi - Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, yang akrab disapa Niluh Djelantik, memberikan kritik tajam terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Kritik tersebut muncul setelah Raja Juli menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah 20 juta hektare hutan menjadi lahan yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan pangan, energi, dan air.

Dalam rencananya, pemerintah akan memanfaatkan 1,1 juta hektare dari lahan tersebut untuk ditanami padi gogo, sejenis padi yang dapat tumbuh di lahan kering.

Menanggapi hal tersebut, Niluh Djelantik mengungkapkan keprihatinannya melalui unggahan di akun Instagram resminya @niluhdjelantik pada Kamis malam, 2 Januari 2025.

Baca Juga:
Islah Bahrawi Anggap Pendukung Jokowi Mirip dengan Pemuja Bahar Smith, Sebut Selalu Membenarkan Kesalahan

Dalam unggahannya, Niluh mengaku mengenal Raja Juli secara personal dan berharap bahwa rencana tersebut tidak benar adanya.

Menurutnya, hutan adalah sumber oksigen dan kehidupan yang tidak seharusnya dikorbankan.

"Adikku (sembari menandai akun Instagram Raja Juli Antoni) kuharap berita diatas ini (rencana mengubah 20 hektare hutan jadi lahan pangan) tidak benar adanya. Hutan adalah sumber oksigen kita, sumber kehidupan kita," tulisnya sembari mengunggah ulang berita terkait pernyataan Raja Juli.

Niluh menambahkan bahwa Raja Juli, sebagai Menteri Kehutanan, seharusnya menjadi pihak yang paling terdepan dalam menjaga hutan dari ancaman deforestasi.

Baca Juga:
Sambut Baik Kabar MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Adi Prayitno: Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

"Sebagai bapaknya kementrian Kehutanan seharusnya berada paling terdepan untuk menjaga hutan dari ancaman konversi hutan atau deforestasi," imbuhnya.

Selain menyampaikan kritik kepada Raja Juli, Niluh juga menuliskan pesan khusus untuk Presiden Prabowo agar mengambil tindakan tegas untuk melindungi hutan Indonesia.

"Bapak presiden @prabowo, mohon kebijakan bapak untuk dapat mencegah dan mohon lindungi hutan-hutan tanah kelahiran kita tercinta bapak," tulisnya di unggahan yang sama.

Pesan Niluh tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap potensi ancaman terhadap kelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Soroti Ekspresi Hakim di Sidang Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD: Hakimnya Seperti Ikut Gembira, Apa-apaan Ini?

Kritik yang disampaikan Niluh Djelantik mendapatkan respons dari banyak warganet yang mendukung pendapatnya. Beberapa di antaranya menyuarakan harapan agar hutan tetap dilestarikan.

“Semoga hutan tetap menjadi hutan. Jangan di babat," tulis akun @dow***.

Sementara itu, akun @me_*** melontarkan kritik terhadap Menteri Kehutanan dengan mengatakan, "Menteri kehutanan tanpa memperdulikan lingkungan."

Pendapat lain datang dari akun @gun*** yang menyarankan agar pemerintah memanfaatkan tanah sawah masyarakat yang sudah ada daripada harus mengorbankan hutan. "Kenapa tidak memanfaatkan tanah sawah masyarakat yang sudah ada ya???? Kalau menggunakan tanah sawah rakyat.. semua akan kebagian," tulisnya.

Baca Juga:
Kabar Baik! Pemerintah Luncurkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Masyarakat di Awal 2025, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Isu ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keberlangsungan ekosistem hutan yang memiliki peran penting bagi kehidupan.

Rencana konversi hutan tersebut memicu kekhawatiran tentang potensi deforestasi yang dapat berdampak buruk pada lingkungan, sekaligus mengundang pertanyaan mengenai prioritas kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Islah Bahrawi Anggap Pendukung Jokowi Mirip dengan Pemuja Bahar Smith, Sebut Selalu Membenarkan Kesalahan

Menurut pandangan Islah Bahrawi, pendukung Joko Widodo atau Jokowi mirip dengan para pemuja Bahas Smith, begini alasannya

Sambut Baik Kabar MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Adi Prayitno: Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Begini tanggapan dari pengamat politik, Adi Prayitno terkait MK yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen

Soroti Ekspresi Hakim di Sidang Vonis Harvey Moeis, Mahfud MD: Hakimnya Seperti Ikut Gembira, Apa-apaan Ini?

Mahfud MD mempertanyakan ekspresi hakim di ruang sidang setelah vonis terdakwa korupsi, Harvey Moeis, begini kata Mahfud

Kabar Baik! Pemerintah Luncurkan Diskon Listrik 50 Persen untuk Masyarakat di Awal 2025, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Nikmati diskon listrik 50% dengan syarat tertentu. Berikut cara membeli token listrik dengan harga lebih murah.

Rugikan Negara Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan sebagai Tersangka Korupsi Timah, Segini Denda yang Harus Dibayarkan

Lima perusahaan terlibat dalam korupsi tata niaga timah, Kejagung menuntut denda besar untuk kerugian negara.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;