Adi Prayitno Prediksi Bakal Ada 8 Capres dan Cawapres di Pilpres 2029 usai MK Hapus Syarat Ambang Batas

Tangkap layar video yang menampilkan Adi Prayitno, yang baru-baru ini menjelaskan prediksi bursa Pilpres 2029
Tangkap layar video yang menampilkan Adi Prayitno, yang baru-baru ini menjelaskan prediksi bursa Pilpres 2029 Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Pilpres 2029 diperkirakan akan menjadi ajang politik yang sangat dinamis dengan kemungkinan diikuti delapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Prediksi ini disampaikan oleh pengamat politik, Adi Prayitno, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas 20 persen pencalonan presiden.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Adi Prayitno Official, pada 5 Januari 2025, ia menyatakan bahwa keputusan ini membuka peluang lebih besar bagi partai politik untuk mencalonkan kader terbaik mereka.

"Pasca putusan MK ini dan kita menghitung di atas kertas, bahwa sepertinya, minimal di Pilpres 2029 setidaknya secara formal itu akan ada sekitar 8 pasangan calon presiden dan wakil presiden," ungkap Adi.

Baca Juga:
Muannas Alaidid Minta Polisi Tangkap Pegiat Medsos Said Didu, Sebut Selalu Lakukan Fitnah di Mana-mana

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa prediksi tersebut didasarkan pada delapan partai politik yang berhasil melampaui ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Dengan dihapuskannya syarat ambang batas pencalonan, masing-masing partai memiliki peluang yang sama untuk mengusung calon presiden.

Adi juga menyebut beberapa nama potensial dari para ketua umum dan tokoh partai, seperti Prabowo Subianto dari Gerindra, Zulkifli Hasan dari PAN, Muhaimin Iskandar dari PKB, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Demokrat, hingga Puan Maharani dari PDIP.

"Jadi 8 partai ini, kalau mengacu pada putusan MK itu otomatis punya tiket untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden," tambahnya.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Soroti Chuck Putranto yang Dapat Jabatan Baru di Polda Meski Terlibat Kasus Ferdy Sambo: Ko Bisa

Sebelumnya, Adi Prayitno memberikan catatan penting terkait peluang ini.

Menurutnya, putusan MK untuk menghapus syarat ambang batas akan menjadi sia-sia jika partai-partai tidak berani mengajukan kader terbaiknya.

Keputusan yang bertujuan memperluas ruang demokrasi ini, menurut Adi, hanya akan menjadi langkah simbolis apabila partai-partai tetap mengandalkan figur tertentu tanpa memperluas spektrum kandidat yang diajukan.

Pilpres 2029 pun menjadi sorotan karena diprediksi menjadi pemilu paling kompetitif.

Baca Juga:
Siti Fadilah Supari Minta Presiden Prabowo Tolak Pandemic Agreement, Sebut Berbahaya Bagi Kedaulatan Negara

Dengan hilangnya ambang batas pencalonan, partai-partai memiliki peluang untuk benar-benar mencerminkan aspirasi konstituen mereka melalui kandidat yang mereka usung.

Keputusan MK ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi demokrasi, menciptakan persaingan yang lebih adil, dan memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam menentukan pemimpin bangsa. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Muannas Alaidid Minta Polisi Tangkap Pegiat Medsos Said Didu, Sebut Selalu Lakukan Fitnah di Mana-mana

Seorang pengacara, Muannas Alaidid melalui media sosialnya, meminta pihak kepolisian untuk menangkap pegiat media sosial, Said Didu

Umar Hasibuan Soroti Chuck Putranto yang Dapat Jabatan Baru di Polda Meski Terlibat Kasus Ferdy Sambo: Ko Bisa

Pegiat medsos, Umar Hasibuan mengomentari kabar eks anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto yang baru-baru ini dapat jabatan baru di Polda

Siti Fadilah Supari Minta Presiden Prabowo Tolak Pandemic Agreement, Sebut Berbahaya Bagi Kedaulatan Negara

Eks Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menolak pandemic agreement, begini alasannya

Rilis Daftar Alasan Jokowi Pantas Disebut Sebagai Koruptor, Politikus PSI Sebut YLBHI Sebar Omon-omon

Salah satu politikus Partai Solidaritas Indonesia menganggap YLBHI melakukan omon-omon saat beberkan alasan Jokowi layak disebut koruptor

Soroti KPK yang Tunggu Laporan Terkait Dugaan Korupsi Jokowi, Said Didu: Cari Bukti Informasi, Bukan Meminta

Said Didu menyoroti KPK yang menyebut pihaknya menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;