Ringkas Diklat Kemendagri dan Lemhannas, Istana Sebut Retret Kepala Daerah di Magelang Lebih Efisien

Tangkap layar video yang menampilkan Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI
Tangkap layar video yang menampilkan Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Source: (Foto/Instagram/@pco.ri)

Nasional, gemasulawesi - Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI menyebut bahwa retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang merupakan langkah efisien.

Pernyataan ini muncul di tengah pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Diketahui bahwa retret kepala daerah tersebut sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah menilai bahwa langkah ini lebih efektif dibandingkan dengan pelaksanaan pendidikan dan latihan (diklat) secara terpisah oleh dua lembaga berbeda, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Baca Juga:
Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Menhan di Masa Efisiensi Anggaran, Kemenhan: Tidak Menyalahi Aturan

Dengan penyatuan tersebut, beban anggaran bisa lebih ditekan, sekaligus menghemat waktu bagi para kepala daerah yang terpilih.

Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pembekalan kepala daerah diatur dalam dua regulasi yang berbeda. 

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu. 

Di sisi lain, Undang-Undang juga mengatur bahwa Lemhannas harus memberikan diklat bagi para kepala daerah dengan durasi minimal satu bulan.

Baca Juga:
Terapkan Efisiensi, KPK Pangkas Anggaran 2025 Senilai Rp 201 Miliar, Belanja Barang dan Modal Terdampak

Dengan adanya retret ini, kedua pelatihan tersebut digabungkan menjadi satu program dengan durasi yang jauh lebih singkat, yakni hanya tujuh hari.

Hal ini dianggap lebih efektif dalam memberikan materi pembekalan kepada kepala daerah, tanpa harus menjalani dua tahapan pendidikan yang terpisah.

"Sekarang diklat pemimpin (Kemendagri dan Lemhannas) ini disatukan, menjadi hanya tujuh hari. Diklat dari Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," jelas Hasan Nasbi di Jakarta, Jumat 14 Februari 2025.

Dengan penggabungan pelatihan, para kepala daerah dapat lebih cepat kembali ke wilayahnya masing-masing dan segera bekerja menjalankan program pemerintahan di daerahnya.

Baca Juga:
Anggaran Pendidikan Dipotong di Era Presiden Prabowo, Joko Anwar: Adakah Harapan yang Masih Tersisa?

Kerja sama antara Kemendagri dan Lemhannas diharapkan mampu memastikan bahwa materi yang diberikan tetap berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Perlu diketahui bahwa retret kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 ini akan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat kesiapan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya setelah terpilih dalam pilkada. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Lantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Menhan di Masa Efisiensi Anggaran, Kemenhan: Tidak Menyalahi Aturan

Kemenhan RI menyebut bahwa pelantikan staf khusus Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin tidak menyalahi aturan

Terapkan Efisiensi, KPK Pangkas Anggaran 2025 Senilai Rp 201 Miliar, Belanja Barang dan Modal Terdampak

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemangkasan anggaran 2025 guna tindak lanjut Instruksi Presiden terkait efisiensi

Anggaran Pendidikan Dipotong di Era Presiden Prabowo, Joko Anwar: Adakah Harapan yang Masih Tersisa?

Sutradara Indonesia, Joko Anwar menyoroti pemotongan anggaran pendidikan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Soroti Program MBG Hingga CKG, Politikus Demokrat Nilai Presiden Prabowo Sedang Berupaya Tepati Janjinya

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief menyebut Presiden RI, Prabowo Subianto sedang berusaha menepati janji kampanyenya

Fokuskan Pembangunan, Basuki Hadimuljono Sebut Semua Pegawai OIKN Bakal Berkantor di IKN pada Maret 2025

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menyebut bahwa pegawai OIKN akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Maret 2025

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;