Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Denny Siregar, turut menyoroti kasus yang menjerat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang terbukti melakukan intervensi dalam Pilkada Serang 2024.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan adanya bukti dan fakta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Yandri dalam upaya memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Serang.
Dalam sidang pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi menilai adanya pertautan kepentingan antara Yandri dan pasangan calon nomor urut 2.
Enny Nurbaningsih selaku Hakim Konstitusi menyebut bahwa secara hukum, Yandri memiliki hubungan langsung dengan salah satu calon, yakni sebagai suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.
Lebih lanjut, Mahkamah menemukan fakta bahwa Yandri Susanto menghadiri dan melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Mengingat kepala desa dan pemerintahan desa berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tindakan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa kepala desa memiliki peran signifikan dalam mengarahkan pemilih yang merupakan warga di desa masing-masing.
Dengan demikian, intervensi yang dilakukan oleh Yandri berdampak langsung pada keuntungan bagi pasangan calon tertentu, yakni Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Menanggapi kabar ini, Denny Siregar pun memberikan pendapatnya.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @dennysirregar, pada Selasa, 25 Februari 2025, Denny menyinggung hasil retret yang sebelumnya dijalani para menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo (menandai akun Presiden Prabowo), menteri mu nih yang kemarin lulus dari retret dan udah dapat sertipikat," tulis Denny Siregar sembari mengunggah ulang foto Mendes Yandri.
Unggahan tersebut mengisyaratkan kekecewaan Denny terhadap fakta bahwa seorang menteri yang telah menjalani pembinaan atau retret masih terbukti melakukan pelanggaran politik.
Retret yang dimaksud merupakan pembekalan bagi para menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, yang sebelumnya digelar pada 24 Oktober 2024.
Pernyataan Denny Siregar ini memperlihatkan kritik terhadap efektivitas retret yang dijalankan pemerintah.
Sebab, meskipun telah melalui pembekalan, Yandri Susanto tetap terjerat dalam kontroversi politik yang berujung pada keputusan MK untuk membatalkan hasil Pilkada Serang 2024. (*/Risco)