Anggota DPR Effendi Simbolon: Jenderal Andika Perkasa Bakal Jadi Panglima TNI

<p>Foto: Jenderal TNI Andika Perkasa</p>
Foto: Jenderal TNI Andika Perkasa

Gemasulawesi– Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut, Kepala staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI mengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun.

“Insha Allah….semua akan terjadi dalam waktu dekat. Letnan Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI,” kata Effendi dalam pesan singkat, Jumat 3 September 2021 di Jakarta.

Pangkostrad Lenan Jenderal Dudung Abdurachman, ujar Effendi, akan menjadi KASAD menggani Jenderal Andika.

Baca juga: Petinggi Demokrat Syarif Hasan Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Dukungan kepada Jenderal Andika menjadi Panglima TNI juga datang dari petinggi Partai Demokrat yang duduk di Komisi I DPR, Syarief Hasan.

Menurutnya, Jenderal Andika paling menonjol potensinya di antara kepala staf lainnya.

“Tentunya ini kan hak prerogatif Presiden siapa yang akan diajukan ke Komisi I untuk menjalani fit and proper test. Kita serahkan kepada Presiden. Mudah-mudahan yang terbaiklah yang diajukan Bapak Presiden,” kata Syarief di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 September 2021.

Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat, 21 Desember 1964 adalah lulusan Akademi Militer pada 1987.

Karir Jenderal TNI Andika Perkasa

Sebelum menjadi KSAD, dia pernah menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Dia mengawali kariernya sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2/Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun.

Setelah penugasan di Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Mabes TNI-AD, ia kembali bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha.

Untuk urusan pendidikan, Andika masuk Akademi Militer angkatan 1987. Ia juga mengikuti sejumlah pendidikan militer seperti Sesarcab Infanteri; Pendidikan Komando; Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat(Seskoad), Sesko TNI serta Lemhannas RI.

Selain itu, ia juga pernah kuliah di beberapa kampus di Amerika Serikat. Pada 2003-2011, Andika menempuh pendidikan di National War College dan Norwich University. Ia juga mengambil gelar master di Harvard University kemudian mengambil gelar doktor di George Washington University.

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus. Hanya bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum genap setahun, Andika dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal.

Karirnya terbilang moncer saat ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dua hari setelah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, dilantik. Pangkatnya pun kembali naik menjadi Mayor Jenderal.

Pada 2016, Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura. Jabatan itu diemban kurang lebih selama dua tahun.

Pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad). Pangkatnya kembali naik menjadi Letnan Jenderal.

Tak butuh waktu lama, Andika dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Saat itu, ia terpilih untuk menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju pada Pilgub Sumatera Utara.

Nasib baik kembali menghampiri Andika pada November 2018, saat dia diangkat menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono. (****)

...

Artikel Terkait

wave

Mahkamah Agung: Persidangan Pidana Secara Online Masih Efektif

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI (Karo Hukum dan Humas MA RI) Sobandi menilai, persidangan pidana secara online.

Mahkamah Agung: Media dan LSM Pilar Kekuasaan ke-4

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI, Sobandi menegaskan, media dan LSM adalah pilar kekuasaan keempat.

Dirjen Dukcapil: Sanksi Pidana Jika Salah Gunakan Data Kependudukan

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif menekankan pentingnya kerahasiaan data kependudukan pribadi setiap warga negara. Karena ada sanksi pidana menanti.

Kemiskinan Ekstrem Jadi Tantangan Berat Pembangunan Manusia Indonesia

Kemiskinan ekstrem pun dinilai masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia, masih mencapai 10,86 juta jiwa.

Menlu : WHO Ingatkan Akses dan Distribusi Vaksin Tidak Merata

Menlu mengatakan Dirjen WHO telah mengingatkan akses dan distribusi vaksin tidak merata menciptakan perbedaan kelangsungan hidup dari covid19.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;