Islah Bahrawi Nilai Menhut Raja Juli Lakukan Nepotisme usai Tempatkan Kader PSI di OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030

Tangkap layar video yang menampilkan Menhut RI, Raja Juli Antoni sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan Menhut RI, Raja Juli Antoni sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@rajaantoni)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Islah Bahrawi, menilai bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni, telah melakukan nepotisme dalam penunjukan sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Penempatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 234 Tahun 2024, mengenai Penetapan Struktur Organisasi OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Kabar mengenai penempatan kader PSI dalam OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030 ini menjadi perbincangan luas di media sosial.

Banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, mengingat Raja Juli Antoni saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSI.

Baca Juga:
Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Publik menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pengangkatan para kader partainya ke dalam struktur organisasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Islah Bahrawi menyampaikan kritiknya melalui akun X resminya, @islah_bahrawi, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam cuitannya, Islah menilai bahwa keputusan Raja Juli Antoni merupakan bentuk nepotisme yang dilakukan demi kepentingan kelompoknya.

"Mumpung ada kesempatan nempel dengan kekuasaan, ya kan? Kapan lagi bisa nepotisme dan berpesta pora menikmati keringat rakyat," tulis Islah dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang kabar terkait pengangkatan kader PSI ke dalam OMO Indonesia FOLU Net Sink 2030.

Baca Juga:
Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Cuitan Islah tersebut segera menarik perhatian warganet, yang turut mengungkapkan pandangan mereka terkait isu ini.

Banyak yang mengkritik tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip antinepotisme yang telah diusung sejak era reformasi 1998.

"Padahal nepotisme termasuk kejahatan. Sudah dilarang sejak reformasi 1998. Tapi kader2 PSI ini bener2 keterlaluan. Bagi2 jabatan pada kader secara terang2an makan uang rakyat," tulis seorang warganet dengan akun @ant*** dalam balasannya terhadap cuitan Islah.

Selain itu, beberapa pengguna media sosial juga menyoroti bagaimana praktik bagi-bagi jabatan seperti ini mencederai nilai demokrasi dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:
Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Beberapa warganet bahkan mempertanyakan apakah keputusan tersebut telah melalui proses seleksi yang transparan atau hanya berdasarkan kedekatan politik semata. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dituding Sengaja Kebut Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Membantah: Indikator Terlalu Cepatnya itu Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebut pihaknya dengan sengaja mempercepat penanganan kasus Hasto Kristiyanto

Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti adanya curhatan dari korban BUMN yang mengaku belum menerima pembayaran proyek

Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Kemendagri RI memberikan batas waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan kesiapan anggaran dalam melakukan PSU Pilkada

Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong, melalui penasihat hukum minta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi impor gula, karena surat dakwaan dinilai salah

Soroti Kejaksaan Agung yang Puji Pertamina, Islah Bahrawi Nilai Kejagung Plin-plan dalam Tangani Korupsi Minyak

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menyoroti Kejaksaan Agung RI yang tiba-tiba memberikan pembelaan kepada Pertamina di tengah isu korupsi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;