Rosan Roeslani Sebut Pengurus Danantara Tak Bakal Rangkap Jabatan, Guntur Romli: Rosan Sendiri Masih Rangkap Jabatan

Tangkap layar video yang menampilkan CEO Danantara, Rosan Roeslani sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video yang menampilkan CEO Danantara, Rosan Roeslani sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@rosanroeslani)

Nasional, gemasulawesi - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti pernyataan CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, terkait kebijakan larangan rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan badan tersebut.

Kritik tersebut muncul setelah Rosan mengumumkan susunan kepengurusan lengkap Danantara pada Senin, 24 Maret 2025, di mana ia menegaskan bahwa para pengurus yang terpilih tidak akan memiliki jabatan ganda di tempat lain.

Dalam kesempatan itu, Rosan mencontohkan Managing Director Human Resources, Sanjay Bharwani, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di Bester & Co.

Setelah resmi ditunjuk sebagai bagian dari Danantara, Sanjay pun meninggalkan jabatannya di perusahaan sebelumnya agar bisa bekerja penuh di badan pengelola investasi tersebut.

Baca Juga:
Soroti Demo Mahasiswa Tolak UU TNI, Denny Siregar Sindir PDIP: Seharusnya Malu karena Tak Berpihak pada Rakyat

Namun, pernyataan tersebut justru mendapat sorotan dari Guntur Romli.

Melalui cuitan di akun X resminya @GunRomli pada Selasa, 25 Maret 2025, Guntur menilai bahwa Rosan sendiri tidak menerapkan prinsip yang ia sampaikan.

Ia menyoroti fakta bahwa Rosan saat ini masih memegang jabatan lain, selain sebagai CEO Danantara.

"Lah Rosan sendiri selain CEO Danantara masih rangkap jabatan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tulis Guntur Romli dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang berita yang menampilkan pernyataan Rosan.

Baca Juga:
Dukung DPR Segera Bahas RUU Polri, Said Didu Nilai Polisi Selama ini Sudah Bekerja di Luar Kewenangan

Pernyataan Guntur tersebut langsung memancing berbagai respons dari warganet, terutama yang mempertanyakan konsistensi Rosan dalam menerapkan kebijakan yang ia buat.

Kritik ini juga membuka diskusi lebih luas tentang transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan badan investasi negara.

Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan dalam sektor pemerintahan dan investasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta berkurangnya efektivitas dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu, aturan mengenai larangan rangkap jabatan di badan pengelola investasi seperti Danantara dinilai perlu ditegaskan dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Sasar Puluhan Juta Pelanggan, Menkeu Diminta Hadirkan Diskon Lagi

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Rosan Roeslani mengenai kritik yang disampaikan oleh Guntur Romli.

Perdebatan mengenai kebijakan ini pun masih berlanjut di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan diskusi di kalangan publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Demo Mahasiswa Tolak UU TNI, Denny Siregar Sindir PDIP: Seharusnya Malu karena Tak Berpihak pada Rakyat

Pegiat medsos, Denny Siregar menilai bahwa PDI Perjuangan tidak berpihak kepada rakyat saat mahasiswa banyak yang demo

Dukung DPR Segera Bahas RUU Polri, Said Didu Nilai Polisi Selama ini Sudah Bekerja di Luar Kewenangan

Pegiat media sosial, Said Didu menegaskan memberi dukungan kepada DPR untuk segera membahas RUU Polri, begini alasannya

Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Sasar Puluhan Juta Pelanggan, Menkeu Diminta Hadirkan Diskon Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta warganet untuk kembali hadirkan diskon tarif listrik 50 persen seperti pada bulan Januari-Februari

Soroti Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis, Hendri Satrio: Seharusnya yang Marah ya Negara

Pengamat politik Hendri Satrio menilai negara seharusnya yang tersinggung dan marah terhadap teror pengiriman kepala babi dan tikus

Serangan KKB di Yahukimo Tewaskan Seorang Guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Beri Bantuan Keluarga Korban

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerangkan bahwa pihaknya akan berikan bantuan kepada keluarga guru korban serangan KKB di Yahukimo

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;